BADUNG – balinusra.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, saat ini tengah menyiapkan langkah serius untuk mengatasi permasalahan parkir liar di kawasan Terminal Mengwi. Peningkatan aktivitas parkir ilegal di bahu jalan ini dinilai memicu kemacetan parah dan mengancam keselamatan para pengguna jalan.
Sebagai langkah awal, Dishub Badung telah menggelar rapat koordinasi pada Kamis (30/7/2026), untuk menyamakan persepsi antarinstansi dalam menangani masalah yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat ini.
Penertiban Kendaraan Besar di Bahu Jalan
Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, parkir liar di kawasan Terminal Mengwitani bukanlah persoalan baru. Meski pihaknya rutin melakukan penertiban, truk angkutan barang masih sering memanfaatkan bahu jalan untuk parkir karena keterbatasan lahan khusus.
“Permasalahan parkir liar di Terminal Mengwitani sudah berlangsung cukup lama dan sering menjadi sorotan masyarakat maupun media. Penertiban sebenarnya pernah dilakukan, namun masih ada kendaraan yang kembali parkir di lokasi tersebut. Kendala utamanya belum tersedianya lahan parkir yang representatif bagi truk atau angkutan barang,” kata Rahmadi.
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, terminal penumpang tidak diperuntukkan bagi parkir truk. Hal ini pernah dicoba sebelumnya, namun dinilai mengganggu kebersihan dan ketertiban terminal sehingga tidak diperbolehkan lagi.
“Akibatnya, truk-truk memilih parkir di bahu jalan yang tentunya mengganggu pengguna jalan dan memunculkan banyak keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Kolaborasi Lintas Instansi dan Pendekatan Persuasif
Penertiban terpadu ini tidak akan dilakukan sendiri oleh Dishub. Rencananya, aksi di lapangan akan melibatkan personel dari Kepolisian, TNI, Satpol PP. Hingga dukungan dari Desa Adat Mengwitani.
Rahmadi menegaskan bahwa petugas akan mengutamakan cara-cara yang humanis dalam mengembalikan fungsi jalan.
“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif. Penertiban ini mendapat dukungan penuh dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani yang akan turun bersama dalam pelaksanaannya. Tujuan utamanya menciptakan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Peluang Investasi Lahan Parkir bagi Masyarakat
Selain penertiban, pemerintah daerah juga mencari solusi jangka panjang dengan mengajak keterlibatan pihak swasta atau masyarakat sekitar, untuk menyediakan fasilitas parkir truk yang layak.
“Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan dan berminat membuka usaha perparkiran untuk memanfaatkannya. Dengan tersedianya lokasi parkir yang layak, truk-truk tidak lagi parkir di pinggir jalan. Ini akan membantu pemerintah menyediakan fasilitas parkir dalam waktu yang lebih cepat. Sekaligus juga mengurangi parkir liar,” kata Rahmadi.
Ia berharap langkah ini dapat menghilangkan “hambatan samping” yang selama ini menjadi penyebab utama kemacetan di jalur vital tersebut.
“Parkir liar merupakan hambatan samping di jalan. Ketika hambatan ini meningkat, dampaknya adalah kemacetan. Harapan kami kedepan, hambatan tersebut dapat teratasi sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar. Masyarakat juga dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. Baiq





