Krisis Penenun Muda Ancam Masa Depan Endek Bali: Putri Koster Ingatkan Risiko Kepunahan

Krisis Penenun Muda Ancam Masa Depan Endek Bali Putri Koster Ingatkan Risiko Kepunahan
Ketua Dekranasda Provinsi Bali, dan Gubernur Bali dalam pembukaan Dekranasda Bali Fashion Day di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (29/5/2026).

DENPASAR – balinusra.com | Masa depan kain tenun Endek Bali kini berada di titik kritis. Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Suastini Koster memberikan peringatan keras mengenai berkurangnya minat generasi muda untuk menekuni profesi sebagai penenun.

Jika tren ini berlanjut, Bali dikhawatirkan hanya akan menjadi konsumen tanpa mampu memproduksi warisan budayanya sendiri.

Peringatan ini disampaikan dalam pembukaan Dekranasda Bali Fashion Day di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, pada Jumat (29/5/2026).

Paradoks Endek Bali: Penggunaan Meningkat, Penenun Merosot

Putri Koster menyoroti fenomena paradoks yang tengah terjadi di masyarakat. Meski penggunaan kain tenun Endek Bali sedang meningkat pesat, jumlah penenun justru mengalami penurunan drastis.

Banyak penenun aktif yang kini memilih untuk meninggalkan profesi mereka. Ini sebuah kondisi yang dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan budaya Bali.

“Tenun endek kita sedang tidak baik-baik saja,” tegas Putri Koster, mengajak seluruh elemen mulai dari pemerintah hingga masyarakat untuk peduli pada keberlanjutan industri tradisional ini.

Fakta Mengejutkan: 83 Persen Produk Pasar Berasal dari Luar Bali

Data survei yang dilakukan oleh Universitas Hindu Indonesia (UNHI) mengungkap fakta yang mencengangkan. Ditemukan bahwa sebanyak 83 persen kain endek yang beredar di pasaran justru diproduksi di luar Bali.

Sementara itu, produk asli hasil perajin Bali hanya menguasai sekitar 17 persen pasar. Kondisi ini diperburuk oleh praktik perdagangan yang tidak jujur.

Putri Koster meminta para pedagang untuk berhenti menjual kain bermotif endek produksi luar daerah dengan label “Endek Bali”. Jika dibiarkan, pasar lokal akan terus dikuasai produk luar dan mempercepat hilangnya profesi penenun lokal.

Risiko Pengalihan Identitas

Putri Koster memperingatkan bahwa hilangnya keterampilan menenun pada generasi muda akan membuka peluang bagi daerah lain untuk mengambil alih identitas produk tersebut.

“Suatu saat jika anak-anak Bali tidak bisa menenun lagi, tenun dan endek Bali akan diambil alih oleh daerah lain. Namanya mungkin bukan lagi Endek Bali, melainkan Endek Troso atau Endek Jepara,” ungkapnya dengan tegas.

Oleh karena itu, ia mendorong generasi muda untuk mulai mempelajari keterampilan menenun demi menjaga identitas budaya. Serta mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan memilih produk yang benar-benar dibuat oleh perajin lokal Bali.

Perlindungan Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual

Sebagai langkah preventif, Dekranasda Bali kini mulai memperketat perlindungan hukum terhadap motif endek Bali. Melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, motif-motif tersebut telah dilindungi oleh aturan hak cipta.

Ke depannya, penegakan aturan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang melanggar hak kekayaan intelektual tersebut.

Upaya pelestarian ini juga terus digalakkan melalui ajang promosi seperti Bali Fashion Day, yang melibatkan berbagai perangkat daerah untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap wastra lokal. Baiq