DPRD Badung Soroti Alokasi Belanja Infrastruktur APBD Perubahan 2026, Tembus 59,23 Persen

DPRD Badung Soroti Alokasi Belanja Infrastruktur APBD Perubahan 2026, Tembus 59,23 Persen
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyoroti tingginya alokasi belanja infrastruktur dalam APBD Perubahan 2026.

BADUNGbalinusra.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyoroti tingginya alokasi anggaran belanja infrastruktur yang diajukan oleh pemerintah daerah. Angka belanja tersebut menembus porsi hingga 59,23 persen dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anom Gumanti seusai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (3/8/2026). Rapat paripurna dengan agenda pembahasan perubahan APBD tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta.

Dalam dokumen APBD Perubahan Tahun 2026 tersebut, total belanja daerah hingga mencapai kisaran Rp13 triliun rupiah lebih.

Porsi Belanja Infrastruktur Sangat Tinggi

Tingginya persentase alokasi untuk pembangunan fisik ini mengundang perhatian serius dari pihak legislatif. Dewan menilai porsi tersebut sangat dominan jika dibandingkan dengan sektor belanja lainnya.

“Belanja infrastrukturnya itu sampai menyentuh angka 59,23 persen. Ini sangat tinggi,” kata Anom Gumanti.

Meskipun demikian, pihak DPRD Badung menilai bahwa langkah dan kebijakan yang diambil oleh pihak eksekutif ini telah melalui kajian yang matang sebelumnya. Fokus utama dari pengalokasian anggaran besar nantinya akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas fasilitas penunjang pariwisata di Kabupaten Badung.

Prioritas mendesak yang disasar adalah penanganan dan penguraian masalah kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Catatan DPRD Badung: Jaga Mandatory Spending dan Biaya Operasional

Kendati menyatakan dukungan penuh terhadap program pembangunan infrastruktur dari pemerintah daerah, DPRD Badung tetap membekali eksekutif dengan sejumlah catatan kritis.

Anom Gumanti mengingatkan agar Bupati beserta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran.

Pihak legislatif memberikan penegasan khusus agar anggaran infrastruktur tidak sampai mengorbankan sektor wajib lainnya.

“Jangan sampai karena biaya infrastruktur terlalu tinggi, jadi mengurangi dari biaya-biaya mandatori (mandatory spending). Itu yang selalu kami ingatkan,” tegasnya.

Selain itu, pihak legislatif juga menekankan pentingnya pemerintah dalam mengamankan alokasi anggaran untuk biaya rutin. Kebutuhan operasional kantor, pemeliharaan gedung, hingga pemenuhan sektor pelayanan publik yang vital harus tetap diprioritaskan. Agar roda pemerintahan di Kabupaten Badung tetap berjalan dengan optimal. Baiq