BADUNG – balinusra.com | Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dan tiga Ranperda lainnya dalam Rapat Paripurna DPRD Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (29/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua DPRD. Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta tenaga ahli DPRD Badung.
Dalam rapat tersebut, Bupati Adi Arnawa memaparkan materi empat Ranperda penting. Keempat Ranperda itu meliputi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta Ranperda Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Penyusunan Rancangan APBD TA 2027 dirancang dengan prinsip kehati-hatian, berfokus pada program prioritas, serta berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam Ranperda APBD 2027, pendapatan daerah dirancang lebih dari Rp 11 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 10 triliun dan pendapatan transfer lebih dari Rp 729 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dirancang lebih dari Rp 13 triliun. Anggaran tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Selain kebijakan fiskal tahun 2027, pemerintah daerah juga memfokuskan alokasi anggaran untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan. Program tersebut mencakup penguatan sektor pendidikan dengan alokasi 20,05 persen dari total belanja daerah, infrastruktur strategis sebesar 54,14 persen, pelestarian adat dan budaya, peningkatan pelayanan kesehatan, serta optimalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemkab Badung juga merencanakan kebijakan khusus berupa pemberian bantuan dana saat hari raya keagamaan bagi kepala keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta guna menjaga daya beli masyarakat.
Terkait penambahan penyertaan modal daerah, Pemkab Badung mengusulkan tambahan modal sebesar Rp 150 miliar secara bertahap selama periode 2027–2029 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih. Selain itu, Pemkab Badung mengusulkan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 150 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara guna memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah.
Di samping itu, pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan di tingkat pusat, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini diharapkan membuat tata kelola pemerintahan lebih efektif dan terintegrasi.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Sehingga program kerja pembangunan daerah dapat bersama kita laksanakan untuk menjawab berbagai tantangan dan dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, fokus pada program prioritas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ditemui seusai rapat paripurna, Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan optimismenya terkait dampak penguatan sektor infrastruktur terhadap perekonomian dan pendapatan daerah Kabupaten Badung.
“Astungkara, kalau melihat perkembangan kebijakan kami dengan mendorong infrastruktur yang merupakan salah satu gateway perekonomian kita di Badung, saya kira saya sangat optimistis,” katanya.
“Saya sangat optimistis PAD Badung akan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Semakin banyak program dan kegiatan yang akan kita buat untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” ucap Bupati Adi Arnawa.
Pemkab Badung berharap seluruh Ranperda yang telah disampaikan dapat dibahas secara mendalam dan disetujui bersama dalam masa persidangan ini demi kepentingan seluruh masyarakat di Gumi Keris.rl





