Wagub NTB Tekankan Pentingnya APBN 2026 Sebagai Instrumen Keadilan Pembangunan Daerah

Wagub NTB Tekankan Pentingnya APBN 2026 Sebagai Instrumen Keadilan Pembangunan Daerah
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri menegaskan, APBN 2026 harus menjadi instrumen keadilan pembangunan guna mempercepat pemerataan kesejahteraan.

MATARAM – balinusra.com | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong penguatan kebijakan fiskal nasional yang lebih adil dan adaptif, terutama bagi daerah kepulauan. Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri menegaskan, APBN 2026 harus menjadi instrumen keadilan pembangunan guna mempercepat pemerataan kesejahteraan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Kantor Gubernur NTB, Senin (25/5/2026).

Tantangan Geografis dan Kebutuhan Fiskal Proporsional

Sebagai provinsi kepulauan, NTB menghadapi tantangan geografis dan konektivitas yang memicu tingginya biaya pembangunan serta pelayanan publik.

Wagub NTB menyatakan bahwa daerah tidak meminta keistimewaan, melainkan mengharapkan keadilan fiskal yang proporsional agar mampu tumbuh optimal.

“Bagi daerah kepulauan seperti NTB, APBN bukan sekadar instrumen anggaran, tetapi instrumen keadilan pembangunan,” tegasnya.

Saat ini, Pemprov NTB fokus pada sektor unggulan seperti pariwisata berkualitas, ketahanan pangan dan hilirisasi, pengembangan ekonomi syariah, dan peningkatan kualitas SDM.

Namun, berbagai agenda ini memerlukan dukungan fiskal yang kuat serta kesinambungan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Daerah tidak meminta keistimewaan, tapi mengharapkan keadilan fiskal yang proporsional agar mampu tumbuh dan berkembang secara optimal,” kata Indah Dhamayanti Putri.

Pertumbuhan Ekonomi NTB Capai 13,64%

Di tengah keterbatasan fiskal, NTB menunjukkan performa ekonomi yang impresif. Pertumbuhan ekonomi NTB tercatat mencapai 13,64 persen (YoY) dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 3,27 persen pada April 2026.

“Kami harap hasil kunjungan kerja ini mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mempercepat pembangunan di NTB. Karena keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi nasional saja. Tapi juga dari sejauh mana daerah mampu tumbuh kuat, mandiri dan sejahtera,” ungkap Wakil Gubernur NTB.

Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, memberikan apresiasi khusus terhadap langkah creative financing yang dilakukan Pemprov NTB.

Ia menyebut NTB berhasil menghimpun pembiayaan alternatif hingga Rp3,8 triliun, yang dinilai bisa menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

Meskipun realisasi dana desa di NTB mencapai 45,67 persen (di atas rata-rata nasional), beberapa komponen transfer ke daerah (TKD) lainnya masih perlu digenjot.

Beberapa poin evaluasi meliputi Dana Bagi Hasil 17,6 persen, DAK Fisik 32,34 persen, serta Hibah Pemerintah Daerah 4,67 persen.

“Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari penyusunan rekomendasi Komite IV DPD RI terhadap kebijakan fiskal dan RUU APBN Tahun 2027,” ujar Novita Anakotta.

Sinergi Menuju Kebijakan Fiskal 2027

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, optimis bahwa perbaikan tata kelola ekspor sumber daya alam akan meningkatkan penerimaan negara, yang diharapkan berdampak positif pada transfer ke daerah, termasuk NTB,.

Senator DPD RI asal NTB, Hj. Evi Apita Maya, menambahkan bahwa pertemuan ini akan menjadi bahan konstruktif bagi penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2027.

Seluruh pihak sepakat bahwa hubungan fiskal pusat-daerah yang adil adalah kunci keberlanjutan pembangunan nasional yang merata. Baiq