KARANGASEM – balinusra.com | Pemerintah Kabupaten Karangasem kini tengah serius meningkatkan statusnya menuju Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah penguatan sosialisasi guna menekan angka pernikahan usia dini, yang dinilai sebagai akar masalah kekerasan terhadap anak.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Wantilan Sabha Kerti, Selasa (28/4/2026), Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Seniasih Giri Prasta, memberikan perhatian khusus pada tantangan yang dihadapi Karangasem. Ia mengungkapkan bahwa pasangan yang menikah di bawah umur sangat rentan mengalami konflik rumah tangga.
Dampak Pernikahan Dini terhadap Kekerasan Anak
Seniasih menjelaskan, ketidaksiapan mental menjadi pemicu utama. Remaja yang terpaksa mengakhiri masa mudanya untuk mengurus keluarga cenderung masih labil.
“Di saat rekan sebayanya masih mengenyam pendidikan, mereka sudah memikul beban rumah tangga. Apalagi jika ekonomi belum mapan. Kondisi inilah yang sering kali berujung pada tindakan kekerasan yang menjadikan anak sebagai korban,” tuturnya.
Meskipun saat ini Karangasem mencatatkan nilai evaluasi mandiri KLA terendah di Provinsi Bali, Seniasih meminta agar jajaran pemerintah daerah tidak patah semangat. Ia mengapresiasi keseriusan Pemkab Karangasem yang telah mengalokasikan anggaran khusus demi meningkatkan standar perlindungan anak.
Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian KLA bukan hanya tugas pemerintah. Sinergi antara pemerintah, keluarga, dan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan.
“Gugus tugas KLA harus mengedepankan koordinasi dan gotong royong agar program ini berjalan efektif,” tambah perempuan yang juga menjabat Ketua BKOW Provinsi Bali tersebut.
Komitmen Forum PUSPA dan Pemenuhan Hak Anak
Senada dengan hal tersebut, Ketua Forum PUSPA Karangasem, Anggreni Pandu Lagosa, menyatakan bahwa predikat KLA bukanlah sekadar formalitas administratif. Fokus utama adalah tanggung jawab nyata dalam memenuhi hak anak, serta memberikan perlindungan dari segala bentuk diskriminasi.
“Peran PUSPA adalah menyatukan seluruh komponen masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Karangasem,” ujar Anggreni.
Sejauh ini, Forum PUSPA Karangasem juga telah aktif bergerak memberikan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali, A.A. Sagung Mas Dwipayani, mengingatkan agar penerapan konsep KLA memberikan manfaat yang nyata. Sehingga bisa langsung dirasakan oleh anak-anak, bukan sekadar mengejar peringkat.
Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama “Karangasem Menuju Kabupaten Layak Anak”. Acara ini juga diisi dengan pemaparan berbagai inovasi program perlindungan anak oleh Ni Made Laba Dwikarini selaku Kepala Dinas terkait di Kabupaten Karangasem. Baiq





