Perkuat Pengawasan WNA, Pemprov Bali dan Kementerian Imipas Teken MoU Strategis

Perkuat Pengawasan WNA, Pemprov Bali dan Kementerian Imipas Teken MoU Strategis
Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, secara langsung menandatangani kesepakatan tersebut dengan Menteri Imipas RI, Agus Andrianto. Foto: Ist

TANGERANG – balinusra.com | Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menjalin sinergi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI untuk mengoptimalkan pengawasan serta pelayanan keimigrasian. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, Senin (27/4/2026).

Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, secara langsung menandatangani kesepakatan tersebut dengan Menteri Imipas RI, Agus Andrianto.

Kerja sama ini memiliki nilai strategis bagi Bali sebagai destinasi wisata dunia yang memiliki intensitas kunjungan warga negara asing (WNA) sangat tinggi.

MoU Strategis Pemprov Bali dan Kementerian Imipas

Fokus utama dari MoU ini adalah meningkatkan kualitas layanan imigrasi, sekaligus memperketat pengawasan keluar masuknya orang asing di pintu-pintu masuk Bali.

Dengan adanya koordinasi yang lebih erat, diharapkan potensi pelanggaran oleh wisatawan dapat diminimalisir demi menjaga kenyamanan pariwisata daerah.

Dalam sambutannya, Menteri Imipas Agus Andrianto menekankan bahwa kolaborasi sehebat apa pun tidak akan membuahkan hasil tanpa adanya integritas dari para pelaksana di lapangan.

Ia berharap sinergi dengan Pemprov Bali ini bukan sekadar formalitas, melainkan terwujud dalam kerja nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.

Selain menjalin kemitraan dengan Bali, Kementerian Imipas juga memperluas jaringan kolaborasi dengan menandatangani kesepakatan bersama Menteri Koperasi, PP Muhammadiyah, serta BPJS di hari yang sama.

Transformasi Pemasyarakatan dan Ketahanan Pangan

Momentum penandatanganan ini bertepatan dengan perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026 yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”.

Menteri Agus Andrianto mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan evaluasi mendalam agar institusi dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan nasional.

Salah satu poin penting yang ditekanan adalah mengubah paradigma warga binaan dari sekadar objek pembinaan menjadi subjek yang produktif. Kemenimipas kini tengah memfokuskan diri pada program ketahanan pangan nasional yang terintegrasi dengan kegiatan pembinaan di Lapas dan Rutan.

“Kami ingin menjadikan warga binaan sebagai pelaku aktif pembangunan. Di balik tembok penjara, terdapat potensi luar biasa yang bisa dikembangkan untuk kemandirian bangsa,” tegas Agus Andrianto.

Acara tasyakuran HBP ke-62 ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Yusril Ihza Mahendra (Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan). Serta Saifullah Yusuf (Menteri Sosial).

Selain penandatanganan MoU, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I). Baiq