BADUNG – balinusra.com | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, kembali mengintensifkan penertiban parkir liar di kawasan depan Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi. Langkah ini diambil karena masih banyaknya truk yang nekat parkir di bahu jalan meskipun spanduk larangan telah dipasang secara masif.
Meskipun razia rutin telah dilakukan oleh tim gabungan, keberadaan truk yang parkir sembarangan masih menjadi kendala di ruas jalan tersebut.
Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengungkapkan bahwa kesadaran pengemudi masih perlu ditingkatkan agar arus lalu lintas tetap lancar.
“Memang masih ada saja pengemudi yang parkir di sana. Tim yang turun terus memberikan imbauan dan edukasi,” kata Agung Rahmadi, Senin (10/8/2026).
Langkah Persuasif dan Peran Serta Masyarakat
Dalam sepekan terakhir, pihak Dishub Badung mengaku masih mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Selain memberikan teguran langsung, masyarakat sekitar juga diajak untuk menjadi mata dan telinga petugas dalam melakukan pengawasan mandiri.
Agung Rahmadi sangat mengharapkan sinergi dari warga lokal untuk segera melapor apabila menemukan truk yang melanggar aturan saat petugas tidak berada di lokasi.
“Kalau tidak ada petugas, kami berharap masyarakat bisa segera melaporkan kepada kami. Masyarakat juga bisa ikut mengingatkan pengemudi yang masih parkir di sana,” katanya menegaskan.
Ancaman Tindakan Tegas Bersama Kepolisian
Kedepannya, Dishub Badung tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah yang lebih keras jika imbauan persuasif tidak membuahkan hasil. Koordinasi dengan aparat kepolisian akan ditingkatkan untuk menindak tegas para pelanggar yang tetap membandel.
Pihaknya kembali mengingatkan agar seluruh pengemudi truk menaati rambu-rambu, dan spanduk larangan yang telah terpasang di sepanjang ruas parkir tersebut demi ketertiban umum.
“Kami berharap pengemudi mematuhi aturan dan melihat tanda larangan yang sudah terpasang di spanduk sepanjang ruas parkir tersebut,” pungkasnya. Baiq





