Kejari Tabanan Geledah Kantor Dinkes, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin 2023-2025

Kejari Tabanan Geledah Kantor Dinkes, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin 2023-2025
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan, Senin (10/8/2026).

TABANAN – balinusra.com | Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, melakukan aksi tegas dengan menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan, Senin (10/8/2026). Langkah ini diambil guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di instansi tersebut.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas. Serta Anggaran Makan dan Minum (Mamin) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial yang dinilai berkaitan erat dengan perkara yang tengah disidik.

Kasi Intel Kejari Tabanan, Putu Nuriyanto mengungkapkan, tindakan ini didasari oleh Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 10 Agustus 2026. Adapun proses penyidikan secara keseluruhan mengacu pada Surat Perintah Penyidikan yang telah terbit sejak 6 Agustus 2026.

Status Penyidikan: Belum Ada Tersangka

Hingga saat ini, pihak Kejari Tabanan menegaskan, perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

“Dalam Penyidikan ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, atau masih pada tahapan penyidikan umum. Penyidik masih berupaya memperkuat alat bukti. Termasuk keterangan dari saksi-saksi,” tegas Putu Nuriyanto.

Dokumen-dokumen yang disita dari hasil penggeledahan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Selain mengamankan dokumen, penyidik juga masih terus meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kejari Tabanan berkomitmen untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, sebelum menentukan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Tabanan periode 2023-2025. Baiq