Atasi Masalah Sekolah Minim Murid, Pemprov Bali Siapkan Opsi Regrouping dan Merger

Atasi Masalah Sekolah Minim Murid, Pemprov Bali Siapkan Opsi Regrouping dan Merger
Pemerintah Provinsi Bali melakukan evaluasi terhadap sejumlah sekolah yang minim jumlah muridnya.

DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan evaluasi mendalam terhadap sejumlah sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil menyusul laporan adanya sekolah minim jumlah murid. Bahkan terdapat dua sekolah di Kabupaten Karangasem yang dilaporkan tidak mendapatkan peserta didik baru sama sekali.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menyatakan, evaluasi sedang dilakukan bersama dinas terkait untuk menentukan solusi penanganan yang paling tepat. Fenomena ketimpangan jumlah siswa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Ada juga sekolah di Bali, kelas satu ada tetapi kelas dua tidak ada. Atau kelas tiga ada tetapi kelas empat tidak ada,” kata Giri Prasta di Denpasar beberapa waktu lalu.

Opsi Regrouping dan Merger Sekolah untuk Efektivitas Pendidikan

Salah satu opsi utama yang kini tengah dikaji oleh Pemprov Bali adalah melakukan regrouping, atau penggabungan (merger) sekolah-sekolah yang jumlah siswanya terus menurun secara signifikan.

Pemda berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan di Bali. Serta mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah yang tersedia.

Melalui langkah regrouping, pemerintah memiliki peluang untuk memperkuat sekolah yang masih minim jumlah murid. Termasuk rencana penambahan ruang kelas baru apabila diperlukan di masa mendatang.

Menjamin Nasib dan Kesejahteraan Guru di Bali

Selain fokus pada penataan sarana pendidikan, Pemprov Bali juga memastikan bahwa nasib tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama dalam proses evaluasi ini.

Giri Prasta menegaskan bahwa kebutuhan guru di berbagai sekolah di Bali masih cukup tinggi. Sehingga tenaga pendidik dari sekolah yang terdampak penggabungan akan diserap oleh sekolah lain yang membutuhkan.

“Kami meyakini guru-guru tetap akan terserap di sekolah lain. Karena kebutuhan tenaga pendidik masih cukup besar,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali juga berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para guru. Khususnya bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil.

Pemberian insentif tambahan sangat penting agar tenaga pendidik tetap memperoleh penghasilan layak. Serta senantiasa termotivasi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi generasi muda Bali. Baiq