Atasi Antrean BBM di Bali: Gubernur Koster Terapkan WFH 15–17 Oktober dan SPBU Beroperasi 24 Jam

Atasi Antrean BBM di Bali Gubernur Koster Terapkan WFH 15–17 Oktober dan SPBU Beroperasi 24 Jam
Gubernur Bali Wayan Koster, resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) pada 15–17 Oktober 2026 guna mengurai antrean BBM di SPBU.

DENPASAR – balinusra.com | Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas dengan menerapkan kebijakan WFH pada 15–17 Oktober 2026. Keputusan ini menjadi bagian dari strategi pemulihan untuk mendukung percepatan penyaluran BBM yang sempat terkendala antrean panjang di sejumlah SPBU.

Kebijakan WFH ini disepakati setelah Gubernur Koster melakukan koordinasi intensif bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Rabu (14/10/2026) siang.

“Atas kesepakatan dengan Dirut Pertamina siang hari ini, maka Gubernur Bali memberlakukan kebijakan WFH pada tanggal 15–17 Oktober 2026,” demikian disampaikan Gubernur Koster.

Cakupan Kebijakan WFH dan Aturan Sekolah Daring

Kebijakan WFH ini tertuang dalam Surat Gubernur Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026. Aturan tersebut berlaku bagi instansi vertikal, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD di Bali.

Namun, pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat, layanan kedaruratan, serta sektor keamanan tetap beroperasi secara tatap muka di kantor.

Sementara itu, seluruh instansi pendidikan mulai dari sekolah negeri hingga swasta diminta menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara daring pada 15–17 Oktober 2026 dengan tetap memperhatikan efektivitas belajar.

Langkah Strategis Pemprov Bali dan Pertamina

Sebelumnya, rapat koordinasi telah digelar di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar pada Selasa (13/10/2026) mulai pukul 16.00 WITA. Pertemuan tersebut merumuskan skenario percepatan penyaluran BBM. Khususnya untuk wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

“Pada rapat kemarin sore pukul 16.00 sampai malam bersama Dirut Pertamina di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, disepakati skenario percepatan distribusi BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran ke SPBU di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan,” jelasnya.

Untuk memastikan pasokan BBM lancar, depo BBM dan SPBU akan beroperasi selama 24 jam secara bertahap. Selain itu, Pertamina menambah tenaga operasional dan mendapat pengawalan truk tangki dari Polda Bali.

“Percepatan dilaksanakan dengan skema depo dan SPBU dibuka selama 24 jam secara bertahap di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Penambahan tenaga operasional Pertamina dan pengawalan truk tangki oleh Polda dari depo ke SPBU agar distribusi lancar,” ungkapnya.

Pelibatan TNI-Polri untuk Pengamanan Jalur Distribusi

Tidak hanya melakukan penyesuaian jam operasional, Pemprov Bali juga melibatkan jajaran TNI dan Polri untuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan di area SPBU.

“Hari ini kami meminta bantuan kepada Pangdam Udayana menugaskan TNI di SPBU. Juga kepada Polda Bali untuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur menuju SPBU,” katanya.

Meskipun Pertamina sebelumnya menargetkan distribusi kembali normal pada Rabu (14/10/2026), antrean yang masih terjadi mendorong Pemprov Bali mengambil langkah ekstra.

Pemprov Bali berharap percepatan penyaluran BBM ini dapat segera menuntaskan antrean di sejumlah SPBU. Baiq