DENPASAR – balinusra.com | Belakangan ini, publik diramaikan dengan isu miring mengenai nasib tenaga pendidik di Indonesia. Menanggapi polemik tersebut, pengamat pendidikan menekankan bahwa tata kelola guru honorer harus segera dibenahi dengan menjadikan analisis kebutuhan sebagai fondasi utama.
Kabar mengenai guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang akan dirumahkan mulai tahun 2027 ditegaskan sebagai misinformasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), menyatakan bahwa pemerintah justru masih sangat membutuhkan keberadaan mereka untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik.
Berdasarkan data Dapodik, terdapat lebih dari 200 ribu guru non-ASN yang saat ini mengajar di sekolah negeri. “Menurut data kami, kami itu masih membutuhkan keberadaan mereka,” ungkap Nunuk dalam keterangannya di Kupang, Selasa (5/5/2026).
Gung Eddy Kritik Tata Kelola SDM Pendidikan
Akademisi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Dr. AAN Eddy Supriyadinata Gorda (Gung Eddy), menilai akar permasalahan ini terletak pada lemahnya manajemen SDM di sektor pendidikan. Ia menyoroti adanya kekeliruan logika dalam proses rekrutmen selama ini.
“Kekeliruan terbesar adalah kita merekrut dulu, mengangkat dulu. Baru kemudian kebingungan mengatur statusnya,” jelas Gung Eddy di Denpasar, Kamis (5/7/2026).
Menurutnya, pemerintah seharusnya menjawab pertanyaan fundamental mengenai berapa jumlah guru yang dibutuhkan? Di mana lokasi penempatannya? Apa kompetensi yang diperlukan? Berapa lama durasi kebutuhan tersebut?
Masalah Disparitas Kesejahteraan: “Bom Waktu” Pendidikan
Selain masalah status administratif, Gung Eddy menyoroti disparitas kesejahteraan yang sangat tajam antara guru PNS, PPPK, dan honorer. Meskipun bekerja di ruang yang sama dan mendidik anak-anak yang sama, perbedaan pendapatan mereka sangat mencolok.
Ia mencontohkan, sementara guru PNS menerima gaji dan tunjangan sertifikasi, guru honorer terkadang hanya menerima honor sekitar Rp 300 ribu per bulan.
Ironisnya, guru honorer sering kali menanggung beban kerja yang lebih berat, termasuk mengajar di kelas yang sulit atau sekolah terpencil. “Mereka sebenarnya menanggung beban terberat dengan bayaran terendah,” tegasnya.
Menutup pandangannya, Gung Eddy mengingatkan bahwa kualitas SDM bangsa tidak boleh dikorbankan demi penghematan anggaran semata.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan rekrutmen honorer terjadi secara liar tanpa kepastian status selama puluhan tahun.
“Guru adalah investasi utama sebuah bangsa,” pungkasnya, menekankan pentingnya posisi guru dalam pembangunan nasional. Baiq





