BADUNG – balinusra.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri peresmian kantor pengacara Lawyerindo Law Partnership yang berlokasi di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, pada Rabu (1/7/2026). Kehadiran kantor hukum ini diapresiasi sebagai langkah strategis dalam memberikan layanan hukum bagi orang asing di Pulau Dewata.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengungkapkan ketertarikannya hadir karena misi kantor ini yang fokus melayani warga mancanegara. Menurutnya, sebagai destinasi wisata dunia, Bali memerlukan ekosistem pendukung yang lengkap. Termasuk kepastian hukum bagi para wisatawan maupun investor asing.
Menjaga Ekosistem Pariwisata Bali
Gubernur Koster menekankan bahwa interaksi orang asing yang tinggi di Bali membuka potensi munculnya persoalan hukum. Oleh karena itu, kehadiran lembaga hukum yang kompeten sangat krusial untuk menjaga citra positif Bali di mata internasional.
“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, ekosistemnya juga perlu dijaga. Termasuk di dalamnya layanan hukum,” tegas Gubernur Bali dua periode tersebut.
Ia juga mengingatkan agar pengelola kantor hukum ini bekerja dengan semangat idealisme dan tanggung jawab penuh terhadap masa depan Bali.
Bali sebagai Pusat Keuangan Dunia
Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan bahwa kantor di Jimbaran ini merupakan cabang kedua mereka di Bali. Ia melihat potensi besar Bali yang sedang dipersiapkan menjadi pusat keuangan dunia.
Kondisi ini diprediksi akan mendorong peningkatan modal asing yang masuk, sehingga membutuhkan vokasi terkait tata kelola dan regulasi yang ketat.
Tony pun menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga Bali agar tetap bermanfaat bagi masyarakat luas.
Acara peresmian ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Gubernur Koster. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tamu kehormatan. Termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, yang memberikan dukungan terhadap penguatan layanan hukum di wilayah tersebut.
Dengan adanya layanan hukum yang terintegrasi, diharapkan Bali tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga lingkungan yang aman dan teratur bagi aktivitas global. Baiq





