DENPASAR – balinusra.com | Rencana pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) yang meminta perguruan tinggi membangun dan mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu gelombang penolakan secara nasional.
Karena kebijakan tersebut dikhawatirkan akan mengganggu fokus utama akademisi dan merusak independensi institusi pendidikan.
BP PTSI: Tugas Kampus Fokus pada Tri Dharma
Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI), Prof. Dr. Thomas Suyatno, secara tegas menolak keterlibatan kampus dalam mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, institusi pendidikan harus kembali ke jati dirinya, yaitu menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Jangan lagi kampus dibebankan mengelola dapur MBG. Tugas kampus sudah jelas, yakni Tri Dharma. Jika ditambah tugas luar, pendidikan tinggi kita akan makin tertinggal jauh dari negara lain,” tegas Thomas di Denpasar, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, kualitas pendidikan Indonesia saat ini masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Menambah beban operasional di luar fungsi pendidikan dikhawatirkan akan menjauhkan visi bangsa dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Selain masalah dapur MBG, Prof. Thomas juga menyoroti nasib Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menghadapi tantangan berat akibat dikotomi dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ia menganalogikan penerimaan mahasiswa baru di PTN seperti “kapal keruk” yang menyerap hampir seluruh calon mahasiswa hingga bulan Agustus.
BP PTSI tengah memperjuangkan agar Kemendiktisaintek dan DPR RI membatasi waktu penerimaan mahasiswa baru di PTN hingga akhir Juni saja. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi PTS agar tetap bisa berkontribusi dalam pendidikan nasional.
Alasan Badan Gizi Nasional vs Penolakan Mahasiswa
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, berargumen bahwa pembangunan SPPG di lingkungan kampus sangat strategis. BGN menilai dapur MBG dapat berfungsi sebagai “laboratorium nyata”. Serta pusat pembelajaran berbasis ekosistem gizi bagi mahasiswa.
Namun, alasan tersebut dipatahkan oleh aktivis mahasiswa. BEM IPB University secara resmi menolak alih fungsi kampus menjadi pelaksana proyek dapur.
Mereka menegaskan bahwa perguruan tinggi adalah lembaga moral dan intelektual, bukan pelaksana proyek operasional pemerintah.
Sejumlah rektor dari berbagai universitas juga menyatakan keprihatinan terkait beban operasional yang akan timbul. Mengingat instruksi tersebut dianggap tidak sejalan dengan fungsi utama kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Baiq





