DENPASAR – balinusra.com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, bergerak cepat merespon keresahan masyarakat terkait beredarnya konten video asusila berdurasi 13 menit yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di kawasan wisata Karangasem.
Petunjuk penelusuran siber dan integrasi data keimigrasian berhasil mengungkap identitas pelaku. Serta memasukkan nama mereka ke dalam aplikasi Subject of Interest (SOI) di seluruh pintu masuk Indonesia.
Identitas Pelaku dan Kronologi Pengunggahan Video
Berdasarkan hasil penelusuran Kantor Imigrasi Buleleng setelah beritanya viral di media sosial, pasangan pemeran video asusila tersebut teridentifikasi berinisial EMC (pemeran wanita dengan akun /maevaa_sinaloa_off), dan JPS (pemeran laki-laki). Keduanya berkebangsaan Prancis.
Sistem keimigrasian mencatat bahwa EMC dan JPS masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 Januari 2026. Keduanya pun telah keluar dari Indonesia pada 18 Januari 2026.
Perekaman video di salah satu penginapan Karangasem tersebut diduga kuat dilakukan pada rentang perlintasan 6 hingga 18 Januari 2026. Namun, konten tersebut baru diunggah ke platform dewasa sekitar bulan Agustus 2026, ketika para pelaku sudah berada di luar negeri.
Langkah Tegas Imigrasi dan Skenario Penindakan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Ramdhani menegaskan, data kedua warga negara asing tersebut saat ini telah dimasukkan ke dalam aplikasi Subject of Interest (SOI). Hal ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dengan pengintegrasian data ini, informasi perlintasan kedua pelaku otomatis terhubung di seluruh bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia.
Ramdhani turut membeberkan skenario penindakan hukum apabila para pelaku berniat mengunjungi Indonesia kembali. Sistem perlintasan akan langsung mendeteksi kedatangan mereka. Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) akan melakukan pemeriksaan sementara. Setelah itu baru menyerahkan mereka ke Kantor Imigrasi Buleleng untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Komitmen Menjaga Parawisata dan Kebudayaan Bali
Guna memastikan pariwisata Bali tetap kondusif, Imigrasi Bali terus meningkatkan pengawasan siber maupun pengawasan di lapangan untuk menjaga martabat, keamanan, dan ketertiban kawasan wisata.
Ramdhani menegaskan komitmen jajarannya dalam mengusung amanat Direktur Jenderal Imigrasi melalui slogan “Imigrasi untuk Rakyat”. Pihak keimigrasian menyatakan tidak akan mentoleransi keberadaan orang asing yang melanggar norma hukum. Serta merusak citra kebudayaan Bali demi melindungi kepentingan masyarakat dan pariwisata Indonesia. Baiq





