DENPASAR – balinusra.com | Bali resmi menjadi provinsi pionir dalam gerakan pemilahan sampah secara masif. Langkah ini diawali dengan Apel Siaga Pilah Sampah yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, pada Selasa (7/7/2026) sore.
Kegiatantersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda ground breaking Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dijadwalkan pada Rabu (8/7/2026).
Dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Bali Wayan Koster, apel ini melibatkan ribuan peserta mulai dari pelajar hingga jajaran TNI/Polri untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.
Transformasi Budaya: Sampah Selesai di Hulu
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa paradigma lama pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus diubah. Melalui visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, masyarakat didorong untuk menuntaskan sampah di tempat asalnya. Baik di rumah tangga, desa, pasar, maupun kawasan pariwisata.
“Kami ingin memastikan sampah selesai di tempat dihasilkannya. Ini bukan sekadar memisahkan organik dan nonorganik, melainkan perubahan budaya untuk menjaga kesucian alam Bali,” kata Koster.
Landasan hukum gerakan ini mencakup Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Kaitan Sampah dengan Ketahanan Pangan Nasional
Selain aspek lingkungan, gerakan pemilahan dan pengelolaan sampah yang baik berdampak langsung pada sektor pangan. Sampah organik yang dipilah dapat diolah menjadi pupuk untuk menyuburkan lahan pertanian.
Saat ini, Bali menempati posisi ketiga terbaik nasional dalam Indeks Ketahanan Pangan dengan nilai 79,89. Kabupaten Badung bahkan dinobatkan sebagai kabupaten terbaik dalam ketahanan pangan nasional. Harapannya prestasi ini terus meningkat seiring dengan keberhasilan tata kelola sampah.
Meskipun mencatat prestasi, Bali menghadapi tantangan besar dengan produksi sampah mencapai 3.500 ton per hari.
Target Final: Bali Bersih Desember 2026
Pemerintah pusat menargetkan seluruh sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di kabupaten/kota se-Bali selesai paling lambat Desember 2026.
Dengan aksi nyata mulai dari gerakan pemilahan di tingkat rumah tangga, diharapkan Bali dapat mewujudkan kemandirian pengelolaan sampah. “Small actions, global impact,” kata Gubernur Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai memilah sampah setiap hari.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menko Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan pentingnya mengurangi beban TPA untuk menghindari tragedi kebakaran. Seperti yang menimpa TPA Suwung pada 2023 akibat gas metana dari tumpukan sampah organik.
“Bali adalah wajah Indonesia dan destinasi wisata dunia. Karena itu, Bali bersih tidak bisa ditawar lagi,” tegas Hanif. Baiq





