KARANGASEM — balinusra.com | Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi memulai Restorasi Kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, sebuah langkah strategis untuk mengembalikan keagungan pusat spiritual umat Hindu ini.
Momentum sakral ini ditandai dengan upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama (groundbreaking) Tahap II di Pura Banua, Besakih, pada Jumat (1/5/2026) yang bertepatan dengan Rahina Purnama.
Restorasi Pura Agung Besakih Bukan Sekadar Rehabilitasi
Gubernur Koster menegaskan bahwa proyek ini adalah bentuk restorasi menyeluruh, bukan sekedar pembangunan fisik atau rehabilitasi biasa. Tujuannya adalah mengembalikan bentuk, struktur, dan nilai asli Parahyangan agar sesuai dengan pakem arsitektur Bali.
Selama puluhan tahun, kawasan ini mengalami ketidakteraturan, di mana material bangunan seperti batu padas, bata merah, hingga beton semen digunakan tanpa standar yang seragam. Akibatnya, tampilan kawasan menjadi tidak harmonis dan tidak mencerminkan keagungan Pura Besakih sebagai titik kosmologi Pulau Dewata.
“Ini bukan pembangunan baru, bukan juga rehab biasa. Tapi ini restorasi, membangun kembali dengan tetap mempertahankan keaslian,” tegasnya.
Melalui restorasi ini, pemerintah akan menata ulang 30 titik suci (pelinggih), yang terdiri dari 26 areal unsur utama Pura Agung Besakih, serta 4 pura pasemetonan.
Prinsip utama dari penataan ini adalah penggunaan material yang seragam dan berkualitas. Serta penyeragaman ornamen sesuai karakter asli untuk menjaga harmoni sekala dan niskala.
Anggaran Penataan Besakih Menembus Rp1 Triliun
Total anggaran yang dialokasikan untuk penataan besar kawasan Besakih ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Berikut adalah rinciannya:
Tahap I (Selesai): Menghabiskan dana sekitar Rp911 miliar, yang bersumber dari APBN (Rp430 miliar) dan APBD Provinsi Bali (Rp480 miliar) untuk fasilitas parkir, gedung umat, dan kios.
Tahap II (Sedang Berjalan): Dialokasikan sebesar Rp66 miliar pada tahun 2025 dan akan dituntaskan pada tahun 2026 dengan anggaran Rp203 miliar, hasil kerja sama dengan Pemkab Badung.
Gubernur Koster menekankan bahwa proyek ini harus dikerjakan dengan kesadaran spiritual. Para kontraktor diminta untuk bekerja dengan doa dan tidak hanya mengejar keuntungan, mengingat Besakih adalah linggih stana Ida Bhatara.
“Ini linggih stana Ida Bhatara. Harus dikerjakan dengan rasa, dengan doa, tidak bisa asal bangun,” ujarnya.
Rencana Tahap III: Integrasi Infrastruktur Jalan (2027-2029)
Pemerintah Provinsi Bali juga telah menyiapkan rencana tahap ketiga. Yaitu penataan akses jalan menuju Besakih dari empat arah: Bangli, Singaraja, Karangasem, dan Klungkung.
Jadwal rencana tersebut meliputi, tahun 2027 perencanaan dan Detailed Engineering Design (DED). Tahun 2028 proses pembangunan, dan pada tahun 2029 target penyelesaian infrastruktur.
Dengan integrasi ini, perjalanan umat menuju pura diharapkan menjadi pengalaman spiritual yang utuh, aman, dan nyaman.
Restorasi Pura Agung Besakih dipandang sebagai tanggung jawab generasi saat ini untuk menjaga sistem kosmologi Bali. Menurut Koster, Besakih bukan hanya milik Bali, melainkan warisan penting bagi Indonesia dan dunia.
Proyek ini ditargetkan tuntas pada November 2026, menghidupkan kembali ruh suci peradaban Bali bagi generasi mendatang. Baiq





