Di bawah bayang-bayang pohon kamboja yang meranggas di sebuah halaman sekolah dasar di pinggiran Denpasar, pemandangan pukul satu siang itu tampak seperti sebuah ironi yang terencana. Truk-truk katering baru saja berlalu, menurunkan tumpukan ompreng stainless steel yang berdenting keras saat bersentuhan. Sebuah upaya estetis dari pemerintah untuk terlihat ramah lingkungan dan modern. Namun, jika kita melangkah lebih dekat ke sisi belakang kantin atau area pembuangan sampah sekolah, sebuah rahasia umum tersaji dengan vulgar, di dalam bak-bak besar, sisa potongan protein, gumpalan nasi yang masih utuh, dan sayuran layu menumpuk, menjadi monumen bisu atas ambisi nasional yang bernama Makan Bergizi Gratis (MBG).
Omprengnya mungkin bisa dicuci ulang dan digunakan kembali, namun “sampah gizi” di dalamnya menceritakan narasi kegagalan yang jauh lebih dalam di tanah yang selama berabad-abad mendewakan dewi kesuburan, Bhatari Sri. Sebagai sebuah pulau yang memuliakan setiap butir nasi, fenomena sisa pangan ini adalah tamparan bagi wajah pendidikan dan kebudayaan kita. Sejak Januari 2025, Bali telah menjadi etalase ambisius bagi implementasi MBG. Namun, sebagai pengamat pendidikan, saya melihat perlunya kita untuk membaca ulang MBG, bukan dari sudut pandang kemilau ompreng atau angka distribusi administratif, melainkan dari tanggung jawab ekologis dan integritas pedagogis yang kini mulai luntur di balik hiruk-pikuk birokrasi.
Kegagalan Literasi di Balik Denting Ompreng
Membaca ulang MBG berarti harus berani mengakui bahwa kita sedang mengalami degradasi nilai pangan. Penggunaan ompreng stainless steel memang merupakan langkah maju yang patut diapresiasi karena berhasil memangkas ribuan ton limbah plastik sekali pakai di Bali. Namun, ironinya, penggunaan wadah permanen ini justru sering kali menjadi “topeng” yang menutupi borok utama, yaitu besarnya volume makanan yang terbuang (food waste).
Dalam kacamata pendidikan dan filosofi budaya Bali, makanan bukan sekadar bahan bakar biologis. Ia adalah sebuah persembahan (yadnya) dan hasil harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta (Tri Hita Karana). Namun, dalam skema MBG yang kita saksikan, makanan telah didegradasi menjadi sekadar “item logistik”. Ketika siswa tidak lagi mengenal siapa petani yang menanam berasnya, tidak melihat bagaimana sayurnya tumbuh, atau tidak dilibatkan dalam proses penyajiannya, koneksi emosional itu terputus seketika.
Pendidikan seharusnya menjembatani pemahaman bahwa di balik sepotong daging atau sesendok sayur, ada keringat dan doa yang menyertainya. Tanpa internalisasi nilai ini melalui kurikulum yang hidup, siswa akan melihat isi ompreng tersebut sebagai hak administratif yang diberikan negara secara cuma-cuma. Akibatnya, mereka merasa sah-sah saja menyisakan makanan jika rasanya tak sesuai lidah atau teksturnya tak menggugah selera. Kalau boleh dikatakan fenomena ini merupakan salah satu bentuk kegagalan literasi gizi yang fatal. Kita memberi makan perut mereka, tapi membiarkan nalar mereka kelaparan akan makna.
Paradoks “Piring Bersih”
Data administratif yang masuk ke meja birokrat mungkin menunjukkan angka keberhasilan yang memukau atas pelaksanaan program MBG. Laporan foto ompreng yang kembali ke vendor dalam keadaan kosong sering kali dijadikan indikator kepuasan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya pola “pembersihan paksa” yang dilakukan demi mengejar waktu. Sebelum ompreng-ompreng tersebut ditumpuk dan diambil kembali oleh vendor untuk dicuci, sisa makanan sering kali dibuang terburu-buru ke bak sampah sekolah atau saluran drainase. Fenomena ini adalah bukti bahwa kebijakan gizi tidak bisa dipukul rata secara nasional dengan pendekatan satu ukuran untuk semua (one size fits all). Menu yang dirancang di Jakarta atau di kantor pusat vendor besar sering kali gagal mempertimbangkan sensitivitas selera lokal atau kondisi iklim di Bali yang panas, yang membuat makanan cepat mengalami penurunan kualitas rasa.
Di Bali, masalah sampah bukan sekadar isu estetika atau gangguan penciuman, melainkan ancaman eksistensial pariwisata dan lingkungan hidup. Menambah beban sampah organik ke dalam sistem pengelolaan limbah Bali yang sudah “napas tersengal-sengal”, terutama pasca-krisis TPA Suwung, adalah sebuah fenomena yang perlu kit acari jalan keluarnya. Membaca ulang MBG menuntut adanya sinkronisasi lintas sektor. Sekolah seharusnya tidak hanya menjadi titik ujung distribusi makanan, tetapi juga pusat laboratorium pengelolaan limbah organik. Kurikulum sekolah harus dirancang sedemikian rupa agar mahasiswa dapat atau siswa mampu mengolah sisa makanan menjadi kompos atau pakan ternak sebagai bagian dari praktik belajar biologi, kimia, dan ekonomi sirkular.
Kembali ke Marwah Lokalitas
Membaca ulang MBG di Bali adalah sebuah panggilan mendesak untuk kembali ke akar lokalitas. Mengapa kita harus terus bergantung pada vendor-vendor besar yang menyediakan menu seragam dalam ompreng-ompreng dingin yang dikirim dari jarak jauh? Padahal, desa-desa di Bali memiliki sistem Subak yang kuat dan pasar-pasar tradisional yang melimpah.
Seharusnya, MBG menjadi momentum emas untuk memperkuat ekonomi rakyat. Memperpendek jarak antara sawah petani lokal dengan piring (atau ompreng) sekolah adalah satu-satunya cara paling efektif untuk menekan angka sampah pangan. Kesegaran bahan pangan lokal yang diolah secara higienis di lingkungan sekolah atau oleh komunitas lokal tidak hanya akan meningkatkan selera makan siswa, tetapi juga menumbuhkan rasa bangga terhadap hasil tanah sendiri. Siswa perlu tahu bahwa nasi di ompreng mereka berasal dari sawah yang mereka lewati setiap pagi saat berangkat sekolah. Koneksi emosional ini adalah kunci utama untuk menekan angka food waste. Manusia, termasuk anak-anak, jarang sekali membuang sesuatu yang mereka ketahui asal-usul perjuangannya.
Tampaknya kita perlu mendorong konsep “Dapur Komunal Berbasis Desa” yang dikelola oleh Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) atau BUMDes. Alih-alih mengandalkan katering industrial, pengolahan makanan dilakukan di radius terdekat dari sekolah. Hal ini tidak hanya memberdayakan ekonomi perempuan pedesaan, tetapi juga memungkinkan adanya sentuhan kuliner lokal khas Bali yang lebih akrab di lidah siswa. Secara psikologis, strategi tersebut dapat mendorong munculnya mekanisme kontrol sosial alami. Siswa akan merasa lebih sungkan untuk menyisakan makanan jika mereka tahu bahwa yang meracik masakan di dalam ompreng tersebut adalah ibu, bibi, atau tetangga mereka sendiri di desa. Dapur ini pun berfungsi sebagai pusat ekonomi sirkular, di mana sisa potongan sayur dari proses persiapan masak dikumpulkan kembali untuk diolah menjadi pakan ternak atau kompos desa, memastikan bahwa program MBG tidak lagi menjadi beban bagi TPA, melainkan katalisator yang menghidupkan kembali marwah kedaulatan pangan pedesaan Bali.
Menuju Pendidikan Pangan yang Berkelanjutan
Pada akhirnya, keberhasilan Makan Bergizi Gratis di Pulau Dewata tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak kotak atau ompreng yang terdistribusi, atau seberapa gemuk berat badan siswa dalam satu semester. Indikator keberhasilan sejati haruslah seberapa sedikit sampah pangan yang dihasilkan
dan seberapa tinggi apresiasi siswa terhadap kedaulatan pangan daerahnya. Kita perlu mengintegrasikan isu sampah pangan ini ke dalam struktur kurikulum secara formal. Sekolah harus memiliki otonomi untuk mengelola program makan siang mereka sendiri dengan standar gizi yang tetap terjaga, namun dengan fleksibilitas yang memungkinkan kearifan lokal masuk ke dalam piring siswa. MBG harus bertransformasi dari sekadar program kesejahteraan sosial menjadi gerakan literasi ekologis yang masif. Sudah saatnya kita memastikan bahwa setiap denting ompreng di sekolah-sekolah Bali adalah suara harapan untuk masa depan yang lebih sehat.
Penulis : Dr. AAN. Eddy Supriyadinata Gorda (Dosen Universits Pendidikan Nasional)





