RAPBD 2027 Badung: Komisi IV DPRD Soroti Masalah Kekurangan Guru dan Efektivitas Layanan Kesehatan

RAPBD 2027 Badung Komisi IV DPRD Soroti Masalah Kekurangan Guru dan Efektivitas Layanan Kesehatan
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (2/11/2026).

BADUNG – balinusra.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (2/11/2026).

Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Kesra, serta Dinas Kebudayaan. Pembahasan berfokus pada alokasi anggaran strategis demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Soroti Kekurangan 340 Guru dan Kendala Regulasi ASN

Dalam sektor pendidikan, Komisi IV menaruh perhatian serius pada keterbatasan jumlah tenaga pendidik. Berdasarkan pemaparan Dinas Pendidikan, Kabupaten Badung saat ini masih mengalami kekurangan sekitar 340 guru.

Pemerintah daerah sebenarnya memiliki kemampuan anggaran untuk membiayai kebutuhan tenaga pendidik tambahan tersebut. Namun, langkah pemenuhan terbentur oleh regulasi pemerintah pusat yang mengharuskan pengangkatan guru melalui jalur ASN atau CPNS.

“Badung sebenarnya sanggup membiayai atau mempekerjakan guru. Tetapi, kita terbentur regulasi pusat karena pengangkatan guru harus melalui mekanisme CPNS,” kata Nyoman Graha Wicaksana seusai rapat.

Guna mengatasi kendala ini, pihak DPRD dan dinas terkait telah berkoordinasi dengan kementerian dan mendapatkan alokasi formasi pengangkatan sebanyak 300 guru. Solusi tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Badung secara bertahap.

Dorong Evaluasi dan Sosialisasi Aplikasi Layanan Kesehatan

Selain pendidikan, Komisi IV DPRD Badung juga mengevaluasi pemanfaatan aplikasi layanan kesehatan masyarakat. Berdasarkan data rapat, pengguna yang tercatat mengakses aplikasi tersebut baru sekitar 30 ribu orang dengan laporan kegiatan masuk sebanyak 6 ribu.

Capaian tersebut dinilai masih rendah. Mengingat populasi Kabupaten Badung mendekati 500 ribu jiwa dengan tingkat mobilitas tinggi. Terutama di wilayah Badung Selatan.

“Kami mempertanyakan bagaimana optimalisasi aplikasi ini. Mengingat jumlah masyarakat Badung cukup besar dan mobilitasnya juga sangat tinggi. Kami berharap Dinas Kesehatan melakukan evaluasi dan meningkatkan sosialisasi. Sehingga pemanfaatannya bisa lebih maksimal,” kata Graha.

Graha menegaskan, pembahasan RAPBD 2027 merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh program OPD berjalan sesuai prioritas pembangunan.

Ia menjelaskan, skema anggaran yang diajukan pada prinsipnya sudah terkunci secara sistem by name and by price. Jika dalam pelaksanaannya nanti terdapat kebutuhan yang belum bisa terakomodasi, hal tersebut akan menjadi materi pembahasan pada anggaran perubahan. Baiq