Prajuru Desa Adat Tengah 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Ida Bagus Putu Putra Kencana Jabat Bandesa Adat

Prajuru Desa Adat Tengah 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Ida Bagus Putu Putra Kencana Jabat Bendesa Adat
Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengah, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan masa bakti 2026-2031 di Pura Bale Agung Sembung, Sabtu (16/5/2026).

TABANAN – balinusra.com | Prosesi pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengah, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan untuk masa bakti 2026-2031 berlangsung khidmat pada Sabtu (16/5/2026), di Pura Bale Agung Sembung.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, Ida Bagus Putu Putra Kencana resmi mengemban amanah sebagai Bandesa Adat Tengah, menggantikan I Gusti Raka Mahayana.

Ia didampingi oleh Ida Bagus Aswatama Manuaba sebagai Patajuh, dan I Gusti Putu Adi Wiratama sebagai Penyarikan.

Pasca pelantikan, Putra Kencana menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2019. Fokus utama kepemimpinannya adalah memperkuat tata kelola desa adat, serta menjaga keharmonisan masyarakat melalui semangat gotong royong.

“Kami akan fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga nilai adat dan budaya agar tetap lestari,” kata Putra Kencana.

Selain itu, ia berkomitmen melakukan peningkatan di berbagai bidang. Mulai dari kegiatan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga pembinaan generasi muda agar bangga terhadap identitas budaya Bali.

Langkah Strategis: Penyesuaian Awig-Awig dan Perarem

Sebagai langkah awal kerja nyata, Prajuru Desa Adat Tengah yang baru akan segera menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti sejumlah agenda penting. Hal ini mencakup penyesuaian awig-awig desa adat, penyusunan perarem yang wajib dimiliki oleh desa adat. Serta pengelolaan administrasi dan hibah agar tetap akuntabel.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Adat Tengah yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan dalam proses pengukuhan Bandesa Adat hari ini. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pemilihan, para penjuru Bandesa Adat dan seluruh undangan serta seluruh krama desa adat yang telah menjaga proses berjalan dengan tertib, damai dan penuh rasa kekeluargaan,” pungkasnya.

Tokoh Majelis Desa Adat (MDA) Tabanan, I Wayan Suyasa, mengingatkan pentingnya sinergi antara pengurus lama dan baru demi menjaga stabilitas desa. Ia juga menekankan perlunya pendekatan adaptif kepada generasi muda agar mereka tetap memegang teguh nilai sejarah dan budaya.

“Kita terus upayakan ini untuk permasalahan generasi muda kita ini, kita mengajak mengadakan pendekatan dengan generasi muda supaya mereka itu tidak lepas dari adat dan budaya,” ujarnya. 

Senada dengan hal tersebut, tokoh Puri Agung Marga, I Gusti Ngurah Bagus Darmaputra, memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Ida Bagus Putu Putra Kencana.

Ia menilai sosok Bandesa terpilih memiliki rekam jejak yang matang. Serta kapasitas yang mumpuni untuk memimpin Desa Adat Tengah selama lima tahun ke depan.

“Desa Adat Tengah memiliki kekuatan besar pada struktur dan persatuan desa adatnya. Saya tidak meragukan kapasitas beliau untuk menghadapi dinamika masyarakat,” tegasnya. Baiq