Pemprov Bali Perkuat Tata Kelola Keuangan APBD 2025, Wagub Giri Prasta: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir

Pemprov Bali Perkuat Tata Kelola Keuangan APBD 2025, Wagub Giri Prasta Opini WTP Bukan Tujuan Akhir
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026).

DENPASAR, balinusra.com – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Langkah ini menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jawaban tersebut dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026).

WTP Sebagai Fondasi Pelayanan Publik

Dalam penyampaiannya, Wagub Giri Prasta memberikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD sebagai bagian penting penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Menanggapi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemprov Bali menegaskan bahwa predikat tersebut bukanlah tujuan akhir.

Opini WTP sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Optimalisasi PAD dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada TA 2025, Pemprov Bali memastikan telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai action plan.

Selain itu, fokus pemerintah saat ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Strategi yang Pemprov jalankan meliputi penguatan basis data dan digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi. Serta optimalisasi potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Realisasi pendapatan tahun 2025 yang melampaui target juga didorong oleh munculnya sumber penerimaan baru. Seperti kerjasama pemanfaatan aset daerah yang sebelumnya belum terencanakan.

Pembangunan Infrastruktur dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Mengenai belanja daerah dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemprov Bali menjelaskan bahwa SiLPA 2025 merupakan akumulasi dana terikat. Serta hasil efisiensi pelaksanaan program.

Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kabupaten/kota untuk pembangunan infrastruktur dengan menjaga kapasitas fiskal daerah.

Di sisi lain, Pemprov secara rutin melaporkan perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti KEK Sanur dan KEK Kura-Kura kepada Dewan Nasional KEK.

Menjaga Identitas Budaya di Tengah Kemajuan

Wagub Giri Prasta menekankan bahwa meskipun Bali terus berupaya maju dalam pembangunan ekonomi dan infrastruktur, namun tidak boleh meninggalkan akar budaya.

Hal ini menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pembangunan kawasan ekonomi di Bali. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara modernisasi dan tradisi.

“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegasnya.

Pemprov Bali meyakini kemitraan harmonis dengan DPRD akan menghasilkan kebijakan berkualitas demi mewujudkan Bali Era Baru yang tetap menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan. Seluruh saran dari fraksi akan menjadi perhatian utama sebelum menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah. Baiq