Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas di Pedungan

Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas di Pedungan
Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya saat menyerahkan bantuan alat kesehatan berupa kursi roda di tiga lokasi, Kamis (5/11/2026).

DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Kota Denpasar melalui Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS) Kota Denpasar, kembali menyalurkan bantuan alat kesehatan berupa kursi roda bagi warga yang membutuhkan.

Berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, penyerahan bantuan dilakukan langsung ke rumah warga (door-to-door) di wilayah Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (5/11/2026).

Bantuan alat bantu mobilitas tersebut diserahkan di tiga titik lokasi. Titik penerima meliputi kediaman I Made Sura di Dusun Kaja. Serta kediaman Ni Nyoman Nyomplong dan Ni Ketut Pagun di wilayah Dusun Dukuh Pesirahan, Kelurahan Pedungan.

Bentuk Kepedulian dan Dukungan Semangat Warga

Ketua KKKS Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menegaskan, kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi antarlembaga untuk mendampingi warga yang sedang sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas.

“Kehadiran kami untuk menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada lansia dan masyarakat yang sedang sakit. Sekaligus melihat kondisi mereka secara langsung dan memberikan dukungan semangat. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian antar sesama,” ungkap Ayu Kristi.

Program sosial ini dirancang untuk memberikan dukungan fisik kepada penyandang disabilitas, lansia, maupun masyarakat dalam masa pemulihan kesehatan.

Melalui perangkat mobilitas yang memadai, para penerima manfaat diharapkan dapat beraktivitas secara lebih mandiri serta tetap terlibat aktif dalam kegiatan sosial masyarakat.

Sinergi KKKS, Dinsos, BPJS Kesehatan, dan Program CSR

Penyediaan kursi roda ini merupakan hasil kerja sama berkelanjutan antara Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar. Selain itu, KKKS Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) guna mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan sosial di wilayah Denpasar.

Dalam proses penentuan penerima, tim pekerja sosial dilibatkan langsung untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik warga, menilai tingkat mobilitas. Serta menentukan jenis kursi roda yang paling sesuai.

Alur Pengajuan Bantuan Kursi Roda di Kota Denpasar

Bagi warga Kota Denpasar yang membutuhkan alat bantu kesehatan serupa, pengajuan dapat dilakukan dengan alur berikut:

  1. Pengusulan: Warga mengajukan usulan kebutuhan melalui Kepala Dusun atau Perbekel/Lurah setempat.
  2. Verifikasi & Asesmen: Petugas dan pekerja sosial melakukan peninjauan lapangan serta penilaian kriteria sesuai ketentuan.
  3. Penyaluran: Bantuan diserahkan setelah proses verifikasi selesai dilakukan.

Ny. Ayu Kristi berharap bantuan kursi roda yang diserahkan ini mampu menunjang dan mempermudah aktivitas sehari-hari warga di rumah.

Salah satu penerima bantuan di Dusun Dukuh Pesirahan, Ni Nyoman Nyomplong, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan.

“Bantuan ini sangat bermanfaat dalam melakukan aktivitas di rumah. Kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dari semua pihak, yakni KKKS, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar,” tutupnya. Baiq