BADUNG – balinusra.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung Senin, 6 Juli 2026 ini memfokuskan perhatian pada evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dan realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, S.H., memimpin langsung jalannya rapat didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD. Serta dihadiri Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Pemenuhan Amanat Konstitusi dan Fungsi Pengawasan
Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan langkah konstitusional yang wajib dilakukan kepala daerah setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Anom Gumanti menegaskan, DPRD memiliki kewajiban untuk membahas laporan tersebut secara komprehensif sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Hasil pembahasan ini nantinya akan melahirkan rekomendasi resmi yang menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Badung, dalam menyusun APBD tahun anggaran berikutnya,” katanya.
Menelisik Tingginya SiLPA 2025: Efisiensi atau Kendala?
Salah satu poin krusial dalam evaluasi kali ini adalah besarnya nilai SiLPA Tahun 2025. Anom Gumanti menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan negatif terkait angka tersebut.
DPRD akan menelusuri apakah SiLPA ini muncul karena faktor positif, seperti efisiensi pelaksanaan kegiatan. Atau penghematan anggaran melalui proses tender pengadaan barang dan jasa yang kompetitif.
“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan SiLPA besar berarti pemerintah tidak bekerja. Bisa jadi karena hasil tender lebih rendah dari pagu. Namun, kami akan menelusuri penyebabnya secara mendalam agar mendapat gambaran utuh,” tambahnya.
Evaluasi Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT)
Selain SiLPA, DPRD Badung juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) pada tahun 2025. Meskipun anggaran ini dialokasikan untuk kondisi darurat seperti bencana alam, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan akurasi perencanaan keuangan di masa depan.
Anom Gumanti menekankan bahwa indikator keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari penyerapan anggaran yang tinggi. Melainkan sejauh mana program tersebut memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Badung.
DPRD Badung berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan objektif. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.
Rekomendasi yang dihasilkan dari rapat paripurna ini akan menjadi dasar penyempurnaan tata kelola keuangan daerah agar semakin tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang. Baiq





