Bali Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

Bali Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional
Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menerima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Denpasar pada Rabu (12/8/2026).

DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapannya untuk menjadi daerah percontohan atau pilot project dalam reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi. Langkah strategis ini bertujuan untuk memangkas birokrasi rujukan yang panjang, dan mempercepat pasien mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan.

Komitmen ini ditegaskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menerima kunjungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Denpasar pada Rabu (12/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Termasuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan peningkatan cakupan kepesertaan.

Transformasi ke Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi

Selama ini, sistem kesehatan Indonesia mengandalkan rujukan berjenjang yang sering kali membuat proses penanganan pasien menjadi lama.

Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekjen Kemenkes RI sekaligus anggota DJSN, mengatakan bahwa sudah saatnya beralih ke sistem berbasis kompetensi.

Melalui sistem baru ini, pasien dapat langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan (faskes) yang memiliki kemampuan medis yang dibutuhkan. Baik tingkat madya, utama, maupun paripurna. Hal ini merupakan perubahan pola pikir (mindset) untuk mempercepat layanan kesehatan masyarakat.

Keunggulan Bali sebagai Daerah Percontohan

Bali dipilih karena dinilai memiliki kinerja yang luar biasa dalam jaminan sosial. Kepesertaan JKN di Bali mencapai 88 persen, tumbuh lebih cepat dibandingkan rata-rata nasional.

Selain itu, Bali telah memiliki Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang JKN-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), dan regulasi rujukan terintegrasi. Serta pertumbuhan perlindungan tenaga kerja di Bali melonjak hingga tiga kali lipat.

Gubernur Koster menegaskan dukungannya jika diperlukan perubahan regulasi di tingkat nasional demi memudahkan masyarakat. “Saya sangat setuju dan dukung karena ini memudahkan masyarakat,” tegasnya.

Selain sistem rujukan, pemerintah juga mendorong penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk menjamin kesetaraan kualitas layanan. Idealnya, satu kamar rawat inap maksimal menampung empat tempat tidur dengan fasilitas kamar mandi di dalam.

Hal ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pengalaman layanan medis yang nyaman dan setara.

Mendorong Health Tourism di Bali

Reformasi sistem kesehatan ini juga diproyeksikan untuk mendukung sektor pariwisata. Gubernur Koster optimis bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan akan memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi health tourism internasional.

Beberapa layanan medis yang potensial menjadi daya tarik wisatawan mancanegara meliputi perawatan gigi, bedah plastik. Serta berbagai layanan medis spesialis lainnya.

Dengan sistem yang lebih mudah diakses dan berkualitas, Bali diharapkan mampu membangun ekosistem kesehatan yang berdaya saing global. Sekaligus juga memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Baiq