Badung Targetkan Pajak Rumah Kos 10 Persen untuk Genjot PAD, Ini Kriterianya

Badung Targetkan Pajak Rumah Kos 10 Persen untuk Genjot PAD, Ini Kriterianya
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.

BADUNG – balinusra.com | Pemerintah Kabupaten Badung, kini tengah serius melirik sektor usaha rumah kos sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rumah kos dengan kriteria tertentu akan dikenakan pajak sebesar 10 persen, serupa dengan penerapan pajak hotel.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak semua rumah kos akan dikenakan pajak. Hanya rumah kos dengan jumlah minimal 10 kamar yang masuk dalam kategori wajib pajak.

“Memang menurut ketentuan rumah kos itu kalau enggak salah di atas 9 kamar. Kalau enggak salah itu dikategorikan termasuk penerapannya disamakan kayak pajak hotel. Jadi dia harus membayar pajak 10 persen,” jelasnya saat memberikan keterangan di DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Meski potensi ini sangat besar, Adi Arnawa menyebutkan, pendataan detail mengenai rumah kos mana saja yang masuk kategori tersebut merupakan wewenang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Saya kira mungkin salah satu sumber atau kontribusi daripada peningkatan PAD ini juga bersumber salah satunya dari sektor rumah kos ini juga. Tapi secara detail mungkin saya tidak tahu yang mana-mana saja itu,” katanya.

Diversifikasi PAD untuk Pembangunan Infrastruktur

Langkah pengenaan pajak ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Badung dalam melakukan diversifikasi sumber pendapatan. Optimalisasi PAD diharapkan dapat menjadi motor utama pembiayaan pembangunan di wilayah Badung. Terutama untuk sektor infrastruktur.

“Prinsipnya semua potensi yang mempengaruhi peningkatan PAD itu tentu kita tetap garap sekarang ini. Lebih-lebih kita tahu sekarang saya sedang terus melakukan diversifikasi untuk bagaimana meningkatkan, mengoptimalisasi pendapatan daerah ini,” tegas Adi Arnawa.

Ia juga menekankan pentingnya kemandirian anggaran daerah melalui optimalisasi potensi yang ada. “Sebisa mungkin kita berharap dari potensi yang kita miliki ini bisa menjadi pembiayaan daripada infrastruktur kita,” tambahnya.

Perubahan Fokus: Dari Sampah Menuju Optimalisasi Pendapatan

Guna memastikan langkah ini berjalan maksimal, Bupati telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung beserta seluruh jajaran perangkat daerah untuk mulai memetakan potensi pendapatan di sektor masing-masing.

Fokus pemerintah daerah kini mulai bergeser dari isu penanganan sampah menuju penguatan fiskal daerah.

“Setelah ini selesai mungkin saya sudah perintahkan Pak Sekda juga, seluruh perangkat daerah agar fokus ke pendapatan,” ujar Bupati.

Sinergi Antar Perangkat Daerah

Ia juga menambahkan bahwa jika sebelumnya energi pemerintah banyak terserap pada masalah lingkungan, kini pemetaan potensi pendapatan menjadi prioritas utama.

“Kalau kemarin kita sempat isu masalah sampah semua fokus ke sampah. Sekarang saya minta Pak Sekda dengan jajarannya sudah mulai melakukan pemetaan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda tidak akan bekerja sendiri. Seluruh perangkat daerah diminta aktif memberikan dukungan data dan pemetaan sesuai sektor mereka agar target optimalisasi pendapatan dapat tercapai.

“Di samping Bapenda secara entitas dia memiliki kewenangan untuk melakukan optimalisasi pendapatan, juga disupport oleh teman-teman perangkat daerah. Dengan harapan untuk meningkatkan, untuk optimalisasi daripada pendapatan daerah kita ini,” pungkas Adi Arnawa. Baiq