Laut Menyempit, Warga Serangan Desak DPRD Bali Hentikan Reklamasi BTID

Laut Menyempit, Warga Serangan Desak DPRD Bali Hentikan Reklamasi BTID
Warga Serangan mendesak DPRD Bali untuk menghentikan sisa reklamasi BTID karena ruang laut yang semakin menyempit dan menyulitkan nelayan setempat.

DENPASAR – balinusra.com | Gelombang penolakan terhadap proyek reklamasi di kawasan Pulau Serangan kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali, dengan pihak BTID dan masyarakat, Senin (11/5/2026).

Warga setempat menyuarakan kegelisahan mendalam terkait ruang laut yang kian menyempit akibat masifnya pembangunan di kawasan tersebut.

Dampak Reklamasi BTID terhadap Ruang Hidup Pesisir

Dalam forum tersebut, perwakilan warga menegaskan bahwa masyarakat tidak sepenuhnya menolak pembangunan yang dilakukan oleh BTID. Namun, mereka menuntut agar pembangunan tidak mengorbankan keberlangsungan ruang hidup masyarakat pesisir, dan masa depan generasi mendatang.

Sorotan utama tertuju pada kawasan Tunggak Tiing di sisi selatan BTID. Kawasan tersebut kini dinilai telah menyerupai “pagar laut” karena dipenuhi oleh struktur dan jalan setapak. Kondisi ini membuat akses laut bagi warga menjadi sangat terbatas.

Selain itu, terungkap fakta bahwa saat pembangunan di kawasan selatan tersebut dimulai, pihak pengembang diduga belum mengantongi izin reklamasi yang diperlukan.

Nasib Nelayan Serangan dan Konflik Wilayah Tangkap

Penyempitan ruang laut di Serangan berdampak langsung terhadap aktifitas ekonomi warga. Nelayan Serangan sering mengalami intimidasi saat melaut ke wilayah tetangga, seperti Sanur dan Nusa Dua.

Mereka kerap dianggap memasuki wilayah tangkap masyarakat setempat. Padahal mereka terpaksa melakukannya karena ruang laut di Serangan sendiri sudah habis.

“Serangan tidak bisa lepas dari laut, nelayan tidak bisa lepas dari laut,” tegas perwakilan warga.

Meskipun nantinya banyak masyarakat yang terserap bekerja di sektor pariwisata atau di kawasan BTID, identitas sebagai nelayan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Serangan.

Masyarakat meminta agar area laut yang masih tersisa saat ini segera dibebaskan dan dikembalikan sebagai ruang terbuka bagi nelayan.

Di akhir penyampaiannya, warga memohon kepada Pansus TRAP DPRD Bali dan pihak terkait untuk membatalkan rencana reklamasi yang masih tersisa di kawasan tersebut.

Langkah ini sangat krusial demi menjaga identitas dan keberlangsungan hidup anak cucu masyarakat Serangan di masa depan. Baiq