Proyek Condotel Menjulang Tinggi di Pantai Cemagi Diduga Belum Kantongi Izin

Proyek Bangunan condotel Cemagi
Proyek Bangunan Condotel di Pantai Cemagi. Foto : Ich

BADUNG – balinusra.com | Proyek pembangunan di kawasan Pantai Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, menuai sorotan publik. Bangunan yang diduga sebagai proyek condotel itu menjulang hingga sekitar 15 meter dan tampak mencolok dari area sekitarnya.

Condotel merupakan properti campuran. Pemilik membeli unit seperti apartemen, sedangkan manajemen hotel mengelola operasionalnya secara profesional.

Pantauan di lokasi menunjukkan proyek masih berjalan. Namun, pengembang tidak memasang papan informasi pembangunan yang memuat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketiadaan papan tersebut memicu pertanyaan soal legalitas proyek.

Bangunan juga terlihat kontras dengan lingkungan sekitar. Struktur beton berdiri berdampingan langsung dengan lanskap persawahan hijau di kawasan pesisir.

Petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung menyatakan belum menemukan izin PBG atas nama proyek tersebut.
“Tidak ada atas nama itu,” ujar petugas saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Keterangan serupa disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung. Instansi itu menegaskan belum mengeluarkan rekomendasi teknis tata ruang untuk pembangunan tersebut.

PBG merupakan syarat utama sebelum pembangunan dimulai. Dokumen ini memastikan kesesuaian bangunan dengan rencana tata ruang, standar konstruksi, dan aspek keselamatan. Tanpa PBG dan rekomendasi teknis, proyek berpotensi melanggar ketentuan administrasi bangunan.

Hingga berita ini terbit, redaksi masih berupaya menghubungi pihak pengembang untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab. Redaksi akan menyampaikan perkembangan berikutnya setelah menerima keterangan resmi. Red

TERP HP-01