BADUNG – balinusra.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (5/11/2026). Rapat ini berfokus pada Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.
Adapun empat Raperda Prioritas yang dibahas mencakup:
- Raperda Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
- Raperda Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara.
- Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
- Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama pimpinan dewan lainnya. Serta dihadiri jajaran pimpinan eksekutif yang dipimpin Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Tiga fraksi utama, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, menyampaikan pandangan umum sebagai masukan strategis bagi penyempurnaan kebijakan daerah.
Solusi Krisis Air Bersih Badung Selatan
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian serius dewan adalah pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayah Badung Selatan. DPRD Badung mendorong direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk berinovasi memanfaatkan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Atau pengolahan desalinasi air laut menjadi air bersih.
“Kami mendorong direksi untuk melakukan terobosan teknologi SWRO, bagaimana air laut bisa diolah menjadi air bersih. Mudah-mudahan teknologi ini bisa direalisasikan sehingga mampu menjawab kebutuhan air masyarakat,” kata Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.
Selain pengolahan air laut, Perumda Tirta Mangutama juga merencanakan pengambilan sumber air baru di kawasan Pecatu memanfaatkan penguatan modal daerah yang baru. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pasokan dan distribusi air bersih secara berkelanjutan ke wilayah Badung Selatan.
Penanganan Kemacetan Jalur Pecatu dan Evaluasi UMK Badung
Selain krisis pasokan air, rapat paripurna turut menyoroti infrastruktur jalan dan penanganan kemacetan di kawasan Pecatu yang kini kian pesat berkembang sebagai pusat pariwisata.
DPRD Badung menilai perlu langkah nyata seperti pembukaan jalan alternatif, maupun peningkatan kapasitas jalan existing guna mengurai kepadatan lalu lintas.
Di sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat, fraksi-fraksi dewan juga mengusulkan adanya evaluasi kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK), agar disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi daerah serta kebutuhan hidup masyarakat.
Pengelolaan APBD 2027 Berprinsip Kehati-hatian
Mengenai penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, DPRD Badung mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, realistis, dan terukur. Meskipun pendapatan daerah menunjukkan tren peningkatan.
“Prinsip kehati-hatian dan realistis harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Yang terpenting, anggaran harus tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Anom Gumanti.
DPRD Badung juga menegaskan komitmen pengawasan terhadap pelaksanaan penyertaan modal dan kinerja SDM instansi pengelola. Termasuk menyarankan langkah right-sizing apabila menemukan kendala operasional dalam pelaksanaannya. Baiq





