BADUNG – balinusra.com | Geliat pembangunan di kawasan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, kembali menjadi sorotan hangat masyarakat. Di tengah pesatnya pengembangan wilayah tersebut, keluhan dari para petani dan organisasi subak setempat akhirnya mendapatkan atensi serius dari jajaran DPRD Kabupaten Badung.
Melalui Komisi I DPRD Badung, mediasi dilakukan untuk memastikan aktivitas pembangunan tidak mengorbankan ruang pertanian serta kelestarian subak tradisional yang menjadi pilar lingkungan di wilayah tersebut.
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas pengaduan resmi dari Pesedehan Yeh Penet Subak Munggu tertanggal 3 Mei 2026. Surat pengaduan menyoroti masalah yang melibatkan pihak petani, subak, serta pekaseh di Desa Munggu.
Mediasi formal kemudian diselenggarakan di Ruang Gosana II Sekretariat DPRD Badung pada hari Senin (31/8/2026).
Mediasi Konflik dan Keluhan Petani Subak Munggu
Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota legislatif, di antaranya Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, bersama anggota Komisi I yakni I Wayan Puspa Negara dan I Made Rai Wirata.
Selain itu, hadir pula Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Perbekel Munggu Ketut Darta, Ketua BPD, tiga bendesa adat di wilayah Munggu, pekaseh, tokoh masyarakat. Serta Ajik Dewa Merta Sedana selaku kuasa pekaseh.
Selepas pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa forum ini berhasil menyamakan persepsi dari seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai tidak ada perselisihan yang fundamental, melainkan hanya kendala komunikasi antarpihak yang belum terjalin secara maksimal.
“Pada intinya, tujuan beliau-beliau sama, ingin menjaga dan melestarikan para petani yang ada di Desa Munggu. Tidak ada pertentangan, mungkin hanya miskomunikasi,” ujar Lanang Umbara menerangkan hasil pertemuan tersebut.
DPRD Badung Siap Tinjau Lapangan dan Evaluasi Perizinan Proyek
DPRD Badung menegaskan komitmennya tidak hanya berhenti di meja mediasi. Komisi I memastikan bakal turun langsung ke lokasi pembangunan untuk memverifikasi laporan. Sekaligus mengecek berbagai keluhan yang disampaikan oleh petani, pekaseh, maupun pihak pemerintah desa.
“Ada pasti, kita akan turun ke lapangan. Terkait dengan apa yang sudah menjadi keluhan dari petani, pekaseh, termasuk Pak Perbekel, nanti kita akan pasti turun ke lapangan,” tegas Lanang Umbara.
Salah satu poin krusial yang turut menjadi sorotan adalah adanya dugaan aktivitas pembangunan di wilayah yang dipersoalkan masyarakat. Aktivitas itu berlangsung tanpa melengkapi dokumen perizinan resmi.
Guna menindaklanjuti persoalan izin ini, Komisi I DPRD Badung berkomitmen untuk menghimpun data secara lebih mendalam sebelum menentukan langkah kebijakan atau tindakan hukum berikutnya.
Usut Tuntas Laporan Satpol PP yang “Hilang”
Selain meninjau kondisi fisik proyek di lapangan, jajaran Dewan juga berencana memanggil Satpol PP Badung untuk meminta klarifikasi terkait penanganan pengaduan masyarakat sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh DPRD, polemik pembangunan ini sempat dilaporkan ke pihak penegak perda, namun kelanjutannya justru tidak menemui kejelasan.
“Nanti kita akan panggil Pol PP, kita minta informasi. Katanya sudah sempat di Pol PP, terus hilang. Supaya jelas, apakah dihilangkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab atau bagaimana, nanti perlu kita klarifikasi,” kata Umbar.
Bagi jajaran Komisi I, langkah klarifikasi ini sangat vital agar isu ini tidak berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat. Isu yang menyangkut hajat hidup petani dan eksistensi subak bersentuhan langsung dengan masa depan kawasan pertanian hijau yang kian terhimpit oleh derasnya arus pembangunan fisik.
Lanang Umbara kembali menegaskan bahwa situasi di Desa Munggu ini bukanlah konflik horizontal. Atau pertarungan antara pihak pemerintah desa dengan tokoh masyarakat setempat.
Sebaliknya, seluruh elemen sesungguhnya memiliki satu visi mulia yang selaras. Yaitu melestarikan lingkungan serta melindungi keberadaan petani di Desa Munggu.
“Pada intinya tujuan mereka sama. Cuma komunikasinya yang perlu diperbaiki,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Badung akan mengawal ketat tindak lanjut dari persoalan ini. Dewan akan mendampingi seluruh pihak terkait langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi faktual di lapangan dengan berkas pengaduan yang telah dilayangkan sebelumnya. Baiq





