BADUNG – balinusra.com | Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, untuk menerapkan sistem presensi berbasis pengenalan wajah (facial recognition) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dimatangkan. Migrasi penuh ke sistem baru ini ditargetkan berjalan mulai Januari 2027.
Namun, hingga saat ini aplikasi presensi berbasis wajah tersebut belum bisa digunakan oleh ASN yang memiliki perangkat iPhone, karena sistem baru tersedia untuk Android.
Aplikasi Presensi Wajah iOS dalam Tahap Verifikasi Apple
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Ketut Gede Arta, membenarkan bahwa fitur verifikasi wajah pada aplikasi presensi belum tersedia bagi pengguna iOS.
Kendati demikian, ia memastikan para ASN pengguna iPhone masih bisa melakukan presensi menggunakan aplikasi lama. Yaitu SIKAP Badung selama masa transisi ini berjalan.
“Kalau yang Mobile ini yang menggunakan gerak-gerak wajah itu, Android sudah. Di iOS sedang berproses,” ujar Gede Arta saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2026).
Sistem presensi wajah ini merupakan bagian krusial dari rencana migrasi total sistem kepegawaian di Badung. Menurut rencana dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, teknologi pengenalan wajah ini akan menjadi sistem utama presensi per 1 Januari 2027.
“Yang nantinya bermigrasi sepenuhnya itu tanggal 1 Januari. Rencananya akan menggunakan wajah,” tegas Gede Arta.
Kesiapan Aplikasi ASN Digital di Platform iOS
Gede Arta juga menjelaskan, pengembangan aplikasi pada dasarnya sudah selesai seluruhnya. Saat ini, kendala utama hanya tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak Apple agar aplikasi bisa diunduh melalui App Store.
Selama proses persetujuan ini berlangsung, ASN pengguna iPhone dipastikan tidak akan mengalami kendala absensi. Pelayanan presensi harian tetap berjalan normal melalui aplikasi SIKAP Badung yang sudah bisa diakses baik di Android maupun iOS.
“Presensi yang digunakan sekarang ada dua, yaitu SIKAP Badung dan Badung Mobile,” jelas Gede Arta.
Perbedaan Sistem Presensi SIKAP Badung dan Aplikasi Mobile Baru
Aplikasi SIKAP Badung sendiri merupakan sistem presensi terdahulu yang sudah digunakan oleh ASN Pemkab Badung. Sistem ini memanfaatkan telepon seluler dan penentuan titik koordinat GPS. Tetapi belum dilengkapi dengan pemindai wajah.
Gede Arta menekankan bahwa penggunaan titik koordinat bukanlah hal baru bagi para ASN di Badung. Teknologi ini sudah lama terintegrasi di dalam aplikasi SIKAP Badung, dan akan tetap dipertahankan pada sistem yang baru.
“SIKAP Badung ini sudah biasa digunakan, koordinatnya sudah ada. Di Android ada, di iOS juga sudah ada,” kata mantan Camat Kuta Selatan tersebut.
Secara teknis, sistem presensi berbasis wajah yang sedang diuji coba ini merupakan bentuk peningkatan (upgrade) dari teknologi yang sudah ada sebelumnya.
Selain memetakan lokasi melalui koordinat, sistem baru ini mewajibkan pengguna melakukan verifikasi wajah. Serta gerakan tertentu guna memastikan kehadiran fisik ASN bersangkutan.
Pengembangan sistem dilakukan secara bertahap demi menjaga keandalan aplikasi di setiap sistem operasi sebelum diterapkan secara penuh.
“Nah, sekarang kalau menggunakan wajah kan harus dinaikkan atau di-upgrade. Koordinatnya sudah ada, sama seperti yang di SIKAP. Saat ini masih mengandalkan sistem ganda selama masa peralihan. Yakni SIKAP Badung sebagai sistem lama dan aplikasi mobile sebagai sarana uji coba presensi berbasis wajah,” bebernya.
BKPSDM Badung Targetkan Rampung Jauh Sebelum Januari 2027
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa aplikasi presensi wajah untuk perangkat iOS memang belum siap digunakan secara umum.
Proses pengembangan versi iOS saat ini masih berjalan dan koordinasi teknis terus dilakukan bersama pihak Diskominfo Badung.
Dengan target penerapan penuh pada Januari 2027, Diskominfo Badung optimis seluruh kendala integrasi. Termasuk persetujuan rilis aplikasi di iOS dari Apple, akan selesai jauh sebelum sistem baru tersebut wajib digunakan secara menyeluruh.
“Memang sejauh ini belum. Semuanya masih ditangani di Kominfo,” pungkas Ketut Gede Arta. Baiq





