Sah! Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Pemerataan Pembangunan

Sah! Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Perubahan APBD 2026 untuk Pemerataan Pembangunan
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Pimpinan DPRD Kota Denpasar saat mengikuti Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9).

DENPASAR – balinusra.com | DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9).

Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tersebut, guna menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Rincian Anggaran: Pendapatan Melesat Rp 3,26 Triliun

Dalam Ranperda Perubahan APBD TA 2026 ini, Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang meningkat menjadi Rp 3,26 triliun lebih. Sementara itu, Belanja Daerah setelah perubahan dirancang mencapai Rp 3,90 triliun lebih.

Adapun defisit anggaran sebesar Rp 644,73 miliar lebih akan ditutupi melalui Pembiayaan Daerah.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, para Wakil Ketua DPRD (Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Oka Cahyadi Wiguna), Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya. Serta Forkopimda, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sikap dan Catatan 4 Fraksi DPRD Denpasar

Persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 disampaikan oleh seluruh fraksi dengan memberikan sejumlah masukan konstruktif.

Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh I Ketut Sudana, menyetujui penetapan Ranperda. Namun mendorong OPD terkait untuk lebih mengoptimalkan potensi Retribusi Daerah yang belum tergarap.

Kemudian Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Duaja, menyetujui Ranperda sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja Bapenda Kota Denpasar yang berhasil merealisasikan target pendapatan semester I di atas 50 persen.

Fraksi PSI-NasDem dibacakan oleh Agus Wirajaya, menilai rancangan Perubahan APBD TA 2026 telah disusun secara cermat dan inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh I Ketut Suteja Kumara, menyetujui Ranperda dan mengapresiasi Pemkot Denpasar beserta OPD penghasil atas rancangan anggaran yang optimistis. Dengan tujuan demi mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Sinergi DPRD

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas kerja sama dan kesungguhan dalam membahas Ranperda ini.

Jaya Negara menegaskan, kesepakatan tersebut membuktikan terciptanya kesamaan visi dan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Kebersamaan ini dinilai penting, mengingat tantangan pemerintahan ke depan akan semakin berat seiring kompleksnya dinamika masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya. Hingga ketertiban dan keamanan.

Terhadap berbagai usul dan saran yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi, Pemkot Denpasar berjanji akan mengkaji dan menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini demi menyelaraskan anggaran dengan kebutuhan pelayanan publik. Baiq