Optimalisasi Aset Pemprov Bali: Cara Gubernur Koster Dongkrak Pendapatan Daerah hingga Ratusan Miliar

Optimalisasi Aset Pemprov Bali Cara Gubernur Koster Dongkrak Pendapatan Daerah hingga Ratusan Miliar
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pada Senin (7/9/2026).

Denpasar – balinusra.com | Gubernur Bali Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk mengamankan dan mengoptimalkan seluruh aset milik Pemprov Bali yang selama ini kurang produktif atau terbengkalai. Langkah penataan ini untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan memastikan aset tersebut memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bali.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Koster di hadapan anggota dewan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin (7/9/2026). Ia menekankan pentingnya penataan aset daerah secara serius sebagai salah satu agenda prioritas pemerintahannya.

Atasi Aset Pemprov Bali yang Terbengkalai dan Dikuasai Liar

Menurut Gubernur Koster, selama ini masih terdapat sejumlah aset daerah milik Pemprov Bali yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, beberapa aset sebelumnya sempat dikerjasamakan dengan pihak ketiga menggunakan skema, atau pola kemitraan lama yang dinilai tidak memberikan keuntungan optimal bagi pemerintah daerah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Lanjutnya mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan aset daerah yang bernilai tinggi tersebut menganggur tanpa memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

Optimalisasi Aset di Padanggalak

Salah satu contoh sukses dari kerja keras penataan aset ini adalah lahan milik Pemprov Bali di kawasan Padanggalak. Aset tersebut sebelumnya telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga sejak puluhan tahun lalu. Namun sayangnya sempat mangkrak dalam waktu lama.

Setelah Pemprov Bali melakukan pembenahan tata kelola dan mengevaluasi kontrak kerja sama, pengelolaan aset tersebut kini kembali berjalan lancar. Serta menghasilkan kontribusi finansial yang sangat signifikan bagi kas daerah. Pihak ketiga pun kini telah memulai proses pembangunan fisik di lokasi tersebut.

“Astungkara sekarang sudah diselesaikan dengan baik. Dari kerjasama itu, Rp60 miliar sudah masuk ke kas daerah. Pihak ketiga juga sudah mulai proses pembangunan,” ungkap Koster.

Re-evaluasi Lahan Nusa Dua

Selain Padanggalak, kesuksesan serupa juga diraih dalam optimalisasi aset tanah Pemprov Bali seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan strategis Nusa Dua. Sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah, aset tanah bernilai tinggi tersebut hanya menghasilkan penerimaan yang sangat minim bagi daerah. Yaitu sekitar Rp6 hingga Rp7 miliar per tahun.

Melihat potensi yang belum tergarap optimal, Pemprov Bali kemudian mengambil tindakan tegas dengan melakukan pengecekan ulang, evaluasi. Serta proses penaksiran nilai (appraisal) yang melibatkan pihak independen secara transparan.

Hasil evaluasi tersebut berbuah manis. Nilai pemanfaatan aset melonjak drastis hingga mencapai sekitar Rp57 miliar per tahun setelah Pemprov Bali berhasil menjalin kerjasama baru dengan mitra strategis.

Melalui skema kerjasama baru ini, Pemprov Bali juga berhasil memperoleh pembayaran di muka sekitar Rp850 miliar. Hal ini setelah memperhitungkan faktor discount rate hingga tahun 2050.

Sebagian dari dana segar hasil optimalisasi aset ini langsung dialokasikan oleh pemprov untuk memperkuat struktur permodalan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Pada Desember 2025, pemerintah daerah telah menempatkan investasi sebesar Rp300 miliar di BPD Bali.

Mendorong Aset “Tidur” agar Produktif

Langkah penataan ini, menurut Koster, harus menjadi contoh nyata tentang bagaimana aset daerah yang sebelumnya kurang produktif bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.

Gubernur Bali ini juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak hanya melihat aset pemerintah sebagai angka mati di dalam buku neraca keuangan saja. “Aset temporal ini jangan dibiarkan tidur nyenyak, apalagi dikuasai orang liar. Harus bekerja,” tegas Koster.

Dalam kesempatan tersebut, Koster turut mengutip pandangan dari mantan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mengenai pentingnya mengelola aset negara agar bekerja secara produktif.

Merujuk pandangan tersebut, negara-negara maju di dunia umumnya sangat andal dalam mengelola aset mereka hingga menghasilkan manfaat yang maksimal. Sebaliknya, negara berkembang masih sering dihadapkan pada persoalan banyaknya aset negara yang terbengkalai dan tidak produktif.

Target Sertifikasi 5.900 Bidang Aset Pemprov Bali

Untuk menjaga momentum positif ini, Pemprov Bali berkomitmen untuk terus menjalankan program inventarisasi, pengamanan fisik dan hukum, sertifikasi. Serta optimalisasi seluruh aset daerah secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, dari total sekitar 5.900 bidang aset yang tercatat dimiliki oleh Pemprov Bali, Koster menyebutkan bahwa sebagian besar telah sukses bersertifikat secara resmi. Saat ini, pemerintah daerah tengah fokus menargetkan penyelesaian sertifikasi terhadap bidang-bidang aset yang masih tersisa.

Koster menegaskan kembali bahwa kesuksesan dalam mengelola dan mengoptimalkan aset tidak hanya akan meningkatkan PAD Bali. Lebih dari itu, langkah strategis ini akan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan berkelanjutan di Pulau Dewata.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerjasama sudah sangat baik, kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” tutup Koster. (Red)