Jelang Galungan dan Kuningan 2026: Stok Pangan Bali Aman, Masyarakat Diminta Tidak ‘Panic Buying’

Jelang Hari Raya Galungan 2026, 82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp 2 Juta

DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), memberikan jaminan bahwa ketersediaan bahan pangan pokok dan kebutuhan masyarakat tetap aman menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan yang akan jatuh pada 17 Juni dan 27 Juni 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan, pengawasan ketat telah dilakukan terhadap berbagai komoditas penting. Mulai dari beras, daging, bumbu dapur, hingga sarana upacara dan bahan banten.

Pemantauan ini akan terus berlangsung hingga pasca-Hari Raya Kuningan untuk mencegah terjadinya kepanikan (panic buying), dan praktik penimbunan barang di lapangan.

“Kita wajib menginformasikan secara luas bahwa ketersediaan kebutuhan masyarakat dalam kondisi aman. Dengan demikian, masyarakat tidak melakukan panic buying,” ujar Dewa Indra dalam High Level Meeting (HLM) TPID di Gedung Wiswa Sabha Utama, Rabu (10/6/2026).

Kolaborasi Lintas Daerah untuk Kelancaran Distribusi

Salah satu strategi utama dalam menjaga stabilitas ini adalah melalui koordinasi antar Satgas Pangan di seluruh kabupaten/kota se-Bali. Dewa Indra mencontohkan bagaimana surplus produksi di satu daerah dapat menutupi kekurangan di daerah lain.

Sebagai gambaran, Kabupaten Buleleng saat ini memiliki cadangan yang melimpah, di antaranya cabai tersedia 76,48 ton (kebutuhan hanya 5,34 ton). Kemudian bawang merah tersedia 145,93 ton (kebutuhan 5,93 ton), dan bawang putih 191,42 ton (kebutuhan 9,52 ton).

Kelebihan stok tersebut akan didistribusikan ke wilayah lain di Bali yang membutuhkan. Sehingga distribusi tetap lancar dan harga tetap terkendali.

Inflasi Terkendali dan Pengawasan LPG 3 Kg

Hingga Mei 2026, tingkat inflasi di Provinsi Bali tercatat berada di angka 2,99 persen. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan terhadap komoditas strategis. Termasuk gula pasir dan LPG 3 kilogram.

Di sisi penegakan hukum, Satgas Pangan Polda Bali berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang merugikan masyarakat. Selain menggelar pasar murah, pihak kepolisian juga akan menyasar praktik kecurangan seperti pengoplosan LPG.

Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak sah selama periode Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026. Baiq