Badung Perketat Layanan Kesehatan: Praktik Medis Ilegal di Kawasan Wisata Bali Ditindak Tegas

Badung Perketat Layanan Kesehatan Praktik Medis Ilegal di Kawasan Wisata Bali Ditindak Tegas
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM.

BADUNG – balinusra.com | Ledakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Badung, tidak hanya menggerakkan roda perekonomian, tetapi juga membawa tantangan besar di sektor kesehatan. Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 3.307.775 wisatawan mancanegara telah memasuki kawasan wisata Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Sebagai pusat pariwisata utama, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen penuh untuk menjamin layanan kesehatan yang cepat, aman, professional. Serta memenuhi standar bagi masyarakat maupun turis asing. Untuk itu, pengawasan terhadap fasilitas medis diperketat dan layanan darurat 24 jam terus diperkuat.

Fokus Utama Pariwisata Berkualitas: Kesehatan Wisatawan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM., menjelaskan, perlindungan medis yang andal adalah pilar utama dalam membangun pariwisata berkualitas.

“Kesehatan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas utama kami,” kata Bagus Padma di Puspem Mangupraja Mandala, Mengwi, pada Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, pariwisata yang berkualitas tidak hanya mengandalkan keindahan alam dan budaya, melainkan juga respons cepat kegawatdaruratan, tenaga medis professional. Termasuk fasilitas kesehatan yang berizin resmi.

Menindak Tegas Praktik Medis Ilegal di Kawasan Wisata Bali

Dinas Kesehatan Badung kini memberikan perhatian serius terhadap kemunculan praktik medis tanpa izin di luar fasilitas resmi. Pengawasan ketat secara langsung menyasar beberapa pelanggaran.

Seperti fasilitas kesehatan yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Praktik pemberian infus vitamin atau terapi secara tersembunyi. Serta pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki kewenangan atau izin resmi di Indonesia.

Dinkes Badung menegaskan tidak akan menoleransi praktik medis ilegal tersebut karena sangat berisiko bagi keselamatan pasien, dan aspek hukum tenaga medis itu sendiri.

“Badung Sehat”: Layanan Darurat 24 Jam dengan Respons Cepat

Dalam mempercepat penanganan kasus gawat darurat, Pemkab Badung mengandalkan sistem Badung Sehat yang beroperasi penuh selama 24 jam. Sistem ini terintegrasi langsung dengan armada ambulans di 13 puskesmas, lengkap dengan tenaga medis dan petugas ambulans.

Melalui integrasi ini, petugas dapat segera mengerahkan armada ambulans terdekat ke lokasi kejadian setelah menerima laporan. Hasilnya, waktu tanggap (response time) yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih dari 30 menit, kini berhasil ditekan menjadi rata-rata 10 hingga 14 menit saja.

Selain ambulans darurat, sistem Badung Sehat juga menyediakan berbagai fitur layanan penunjang lainnya. Seperti layanan medis jarak jauh (telemedicine), ambulans non-darurat dan layanan perawatan di rumah (home care).

Kemudian, informasi ketersediaan vaksin dan kebutuhan donor darah. Kanal khusus untuk pengaduan masyarakat. Serta pemantauan penyakit menular seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan rabies.

Antisipasi Penyebaran Penyakit dan Bahaya Rabies di Tempat Wisata

Kondisi kesehatan di kawasan wisata juga dipengaruhi oleh interaksi wisatawan dengan satwa liar. Seperti yang kerap terjadi di objek wisata Sangeh dan Uluwatu.

Untuk meminimalkan ancaman penularan rabies, Dinkes Badung telah mengambil langkah preventif dengan meluncurkan Rabies Center di setiap puskesmas dan RS Daerah. Saat ini, cakupan vaksinasi rabies pada populasi anjing di Badung telah berhasil menembus angka di atas 80 persen.

Wisatawan yang mengalami gigitan satwa diimbau untuk segera menuju fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis berupa Vaksin Antirabies (VAR). Atau Serum Antirabies (SAR) sesuai dengan indikasi medis yang ada.

Selain rabies, Dinkes Badung juga memperkuat pengawasan epidemiologi untuk penyakit DBD dan Legionella di area pariwisata beraktivitas tinggi.

Masalah kesehatan pencernaan yang populer disebut “Bali Belly” juga ditangani dari hulu dengan pengetatan edukasi dan pemeriksaan kualitas air bersih, sanitasi, hygiene. Serta keamanan pangan di restoran, hotel, tempat pengolahan makanan, hingga usaha kuliner mikro.

Imbauan Penting untuk Pengelola Akomodasi Wisata

Pemerintah mengimbau para pengelola vila, homestay, dan hostel agar tidak melakukan tindakan medis secara mandiri jika ada wisatawan yang jatuh sakit. Wisatawan harus segera diarahkan ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit resmi yang memiliki izin operasional.

Hal ini sangat penting demi keselamatan pasien dan kepastian hukum bagi penyelenggara layanan kesehatan.

Masyarakat dan wisatawan dapat memanfaatkan kanal komunikasi resmi berikut untuk kebutuhan informasi, saran, maupun kondisi darurat. Kontak Bupati Badung (Saran & Pengaduan): WhatsApp 081-558-200-200. Safety Center Kesehatan Badung (Gawat Darurat Medis): Telepon/WhatsApp 081139919119. Baiq