DENPASAR – balinusra.com | Desa Adat Penglipuran bersama Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Penglipuran, secara resmi mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas pariwisata pada Minggu, 6 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk menghormati pelaksanaan rangkaian ritual adat besar yang melibatkan seluruh warga desa.
Penutupan operasional ini mencakup seluruh kawasan inti. Mulai dari Kawasan Desa Wisata Penglipuran, Konservasi Hutan Bambu, hingga Bamboo Café Penglipuran.
Langkah ini merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran Upacara Melasti, yang merupakan rangkaian dari ritual Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan.
Menjaga Kekhusyukan Ritual Adat di Penglipuran
Upacara Melasti adalah prosesi penyucian sarana persembahyangan, serta permohonan tirta pembersihan ke sumber air yang sangat disucikan oleh masyarakat setempat.
Agar seluruh rangkaian ritual yang diwariskan turun-temurun ini berjalan khusyuk, kawasan yang biasanya ramai wisatawan domestik dan mancanegara akan disterilkan sepenuhnya dari kegiatan komersial selama satu hari penuh.
Kelian Desa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarta mengatakan, keputusan ini adalah komitmen desa dalam menjaga nilai spiritualitas di atas kepentingan ekonomi.
“Desa Adat Penglipuran akan melaksanakan Karya Mamungkah Agung, Ngenteg Linggih lan Mupuk Pedagingan di Pura Dalem Pelapuan. Sebuah upacara suci yang memiliki makna spiritual mendalam dalam kehidupan adat dan keagamaan masyarakat Desa Adat Penglipuran,” kata Wayan Budiarta.
Lanjutnya menjelaskan, sehubungan dengan pelaksanaan karya tersebut, serta untuk menjaga kesucian, kekhusyukan, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh rangkaian upacara, Desa Wisata Penglipuran akan menutup sementara seluruh aktivitas kunjungan wisata pada hari Minggu, 6 September 2026.
Komitmen Pariwisata Berkelanjutan dan Regeneratif
Sebagai destinasi berbasis budaya, Penglipuran secara konsisten menempatkan kelestarian adat sebagai prioritas utama. Jeda operasional ini sebagai wujud nyata penghormatan terhadap identitas kultural desa, yang justru menjadi daya tarik utama bagi para pelancong.
Ketua BUPDA Penglipuran, I Wayan Sumiarsa menambahkan, kebijakan ini selaras dengan visi pariwisata regeneratif yang tengah dikembangkan oleh pengelola.
Ia menegaskan, pariwisata di Penglipuran harus tumbuh dengan tetap menghormati adat, budaya, dan kehidupan masyarakat desa. Penutupan sementara ini menjadi bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Upacara Melasti.
“Selain itu, juga sebagai bagian dari upaya kami mewujudkan pariwisata regeneratif. Yaitu pariwisata yang tidak hanya mendatangkan kunjungan, tetapi juga memperkuat budaya, merawat lingkungan, menjaga kesakralan desa. Serta mewariskan Penglipuran yang lebih baik kepada generasi mendatang,” jelas Sumiarsa.
Imbauan bagi Wisatawan dan Pelaku Industri
Pihak pengelola mengimbau para wisatawan, biro perjalanan (travel agent). Serta mitra usaha untuk menyesuaikan jadwal perjalanan mereka guna menghindari kendala di lapangan.
Pihak BUPDA menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini, dan mengapresiasi kerjasama semua pihak dalam mendukung pelestarian tradisi Bali.
Seluruh operasional di Desa Wisata Penglipuran, Hutan Bambu, dan Bamboo Café akan kembali buka normal untuk umum pada Senin, 7 September 2026. Baiq





