DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Kota Denpasar secara masif memperkuat langkah percepatan pendataan dan pemutakhiran data sosial masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan pendataan pada program perlindungan sosial (Perlinsos) benar-benar menjangkau warga yang berhak tanpa ada yang terlewatkan.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perlinsos pada Jumat (24/7/2026), di Graha Sewakadarma, Denpasar.
Penambahan Agen Lapangan dan Target Pendataan
Untuk mengejar target yang ambisius, Pemkot Denpasar mengambil langkah strategis dengan meningkatkan jumlah agen pendataan di lapangan dari 935 menjadi 1.935 orang. Agen pendataan ini tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
Wawali Arya Wibawa menetapkan dua target utama dalam pendataan sosial ini, yaitu menuntaskan verifikasi sekitar 38.000 kepala keluarga (KK) kategori Desil 1 hingga Desil 5 pada akhir Juli 2026.
Kemudian, mencapai pendataan 60 persen dari total 186.421 KK di Denpasar, atau sekitar 111.600 KK dalam kurun waktu 20 hari kerja (24 Juli hingga 12 Agustus 2026).
“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan sosial,” tegas Arya Wibawa saat memberikan arahan kepada pimpinan OPD, camat, hingga perbekel.
Strategi Pelayanan Malam Hari dan Integrasi IKD
Strategi unik diterapkan guna mengoptimalkan proses di lapangan. Pelayanan pendataan kini disesuaikan pada sore hingga malam hari. Selain untuk menjaga kelancaran sistem aplikasi, waktu ini dinilai lebih efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Serta menyesuaikan dengan jadwal kegiatan adat setempat.
Pendataan juga telah diintegrasikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi masyarakat yang terkendala perangkat teknologi, para agen Perlinsos, yang terdiri dari kepala dusun, eks-kader Jumantik, hingga tenaga pendidik, akan memberikan pendampingan langsung.
Hingga 23 Juli 2026, tercatat sebanyak 12.355 KK atau sekitar 6,63 persen dari total KK di Kota Denpasar telah terdaftar dalam Portal Perlinsos.
Verifikasi Data dan Transparansi Melalui Aplikasi
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menjelaskan, proses pemutakhiran ini juga mencakup pembersihan data.
Dari 38.437 data awal, sebanyak 1.119 data telah dieliminasi. Hal itu karena warga yang bersangkutan meninggal dunia (483 orang), atau berpindah domisili (636 orang).
Aplikasi Perlinsos bukan hanya sekadar alat pendataan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat. Melalui sistem ini, warga diberikan ruang untuk mengajukan sanggahan jika data ekonomi yang muncul tidak sesuai dengan kondisi riil.
Mengisi data secara jujur untuk menentukan kategori penerima, apakah layak, tidak layak, atau berpotensi layak. Dengan transparansi ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Kota Denpasar ke depan akan menjadi lebih adil, akurat, dan tepat sasaran. Baiq





