Imigrasi Bali Intensifkan Patroli Dharma Dewata, Jamin Keamanan Pariwisata dan Tertib Administrasi WNA

Imigrasi Bali Intensifkan Patroli Dharma Dewata, Jamin Keamanan Pariwisata dan Tertib Administrasi WNA
Imigrasi Bali gencarkan Patroli Dharma Dewata untuk mengawasi aktivitas WNA.

DENPASAR – balinusra.com | Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Langkah ini dilakukan melalui Patroli Dharma Dewata, sebuah inisiatif intensif yang digelar setiap hari di berbagai titik rawan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah Bali.

Patroli keimigrasian ini dirancang untuk menyisir titik-titik konsentrasi orang asing di seluruh penjuru Bali sebagai upaya antisipasi, deteksi dini. Hingga penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran aturan keimigrasian.

Komitmen Penegakan Hukum yang Humanis

Satgas Patroli Dharma Dewata, yang resmi dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pada 15 April 2026 lalu, kini bergerak semakin aktif di wilayah hukum Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Felucia Sengky Ratna, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan komitmen jajaran Imigrasi dalam menegakkan hukum.

Dalam arahannya, Felucia mengingatkan petugas agar tetap profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang. “Lakukan pengawasan secara humanis namun tetap tegas dan terukur,” katanya, Rabu (15/7/2026).

Sinergi Bersama Timpora dan Peran Masyarakat

Keberhasilan pengawasan ini tidak lepas dari kolaborasi erat antara Imigrasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing), serta Aparat Penegak Hukum lainnya.

Dukungan informasi dari Timpora terbukti efektif dalam mengungkap berbagai pelanggaran dalam waktu singkat. Felucia memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi ini.

“Saya sangat mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan baik berupa informasi maupun sinergi dari seluruh anggota Timpora di wilayah Bali. Sehingga beberapa permasalahan dapat terungkap dalam waktu yang relatif singkat,” ucapnya.

Selain itu, Felucia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan indikasi pelanggaran oleh WNA di lingkungan mereka.

Digitalisasi Pengawasan melalui Aplikasi APOA

Guna memastikan validasi dokumen yang cepat dan akurat, petugas di lapangan kini dilengkapi dengan sistem data digital terintegrasi. Imigrasi Bali juga gencar melakukan edukasi kepada pemilik akomodasi. Seperti hotel, vila, hingga penginapan perorangan, mengenai kewajiban pelaporan tamu asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik tempat penginapan wajib melaporkan keberadaan WNA yang menginap. Kelalaian dalam pelaporan ini dapat berakibat pada sanksi pidana kurungan atau denda materiil.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh aktivitas orang asing terpantau dengan baik tanpa mengganggu kenyamanan industri pariwisata.

Mewujudkan Pariwisata Bali yang Berkualitas

Seluruh upaya penegakan hukum melalui Patroli Dharma Dewata ini bertujuan utama untuk menjaga agar pariwisata Bali tetap berkualitas, aman, dan kondusif.

Fokus utamanya adalah memastikan setiap wisatawan yang datang menghormati hukum serta adat istiadat setempat. Sehingga tercipta harmoni antara kemajuan pariwisata dan kepatuhan hukum di Pulau Dewata. Baiq