Di sebuah ruang kelas SD, seorang guru kelas empat mengangkat gambar burung Garuda ke depan kelas. “Anak-anak, ini lambang negara kita. Dia terbang tinggi membawa Pancasila.” Seorang murid di baris belakang mengacungkan tangan. “Bu, burungnya terbang ke mana?”
Guru itu terdiam. Pertanyaan itu terlalu besar untuk dijawab dengan buku paket.
Delapan puluh satu tahun setelah Bung Karno berdiri di hadapan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 dan menamai lima butir dasar negara itu Pancasila, kita merayakan hari lahirnya setiap tahun dengan upacara, pidato, dan spanduk merah-putih yang dipasang di pintu gerbang kantor pemerintah. Tapi pertanyaan murid kelas empat itu layak diulang lebih keras: ke mana Pancasila terbang selama ini?
Jawaban paling jujur, barangkali, adalah “Ia tidak pernah benar-benar terbang. Ia hanya dipajang”
Pendidikan adalah cermin paling bening untuk membaca nasib sebuah ideologi. Tampaknya cermin itu kini tidak begitu menyenangkan untuk ditatap.
Per 1 Januari 2026, instansi pemerintah hanya mengakui dua jenis pegawai: PNS dan PPPK. Secara hukum, kebijakan ini masuk akal. Tidak ada yang membantah bahwa sistem honorer selama puluhan tahun adalah sistem yang tidak adil dan tidak manusiawi, gaji di bawah UMR, tanpa perlindungan hukum, tanpa kepastian karier. Tapi masuk akal secara hukum tidak otomatis berarti adil dalam pelaksanaan.
Ada sekitar 237.196 guru non-ASN yang terdampak kebijakan ini. Sebagian besar dari mereka telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, di sekolah-sekolah yang tidak pernah cukup guru PNS-nya. Indonesia saat ini menghadapi krisis guru di sekolah negeri karena sekitar 70.000 guru PNS pensiun setiap tahun, sementara pengangkatan PPPK tidak berjalan cepat dan merata. Sementara itu, insentif bagi guru non-ASN naik dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per bulan mulai Januari 2026. Seratus ribu rupiah tambahan, untuk orang yang memegang masa depan anak-anak bangsa. Di waktu yang bersamaan, negara sedang membangun proyek-proyek infrastruktur senilai ratusan triliun
Ada sesuatu yang salah dengan skala prioritas ini. Tapi krisis guru bukan satu-satunya warisan gelap yang kita bawa memasuki perayaan hari ini. Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kemendikdasmen dipangkas Rp 8 triliun lebih, sementara Kementerian Pendidikan Tinggi terkena potongan hingga Rp 14 triliun atas nama efisiensi untuk menopang program Makan Bergizi Gratis. Program memberi makan anak-anak adalah niat mulia. Tetapi membiayainya dengan memotong anggaran tempat mereka belajar adalah cara berpikir yang kacau secara logika, seperti menjual buku pelajaran untuk membeli bekal makan siang. Akibatnya, lebih dari 60 persen sekolah di seluruh negeri berada dalam kondisi rusak. Dana pelatihan guru dipotong. Anggaran riset perguruan tinggi dipangkas. Di tengah semua ini, angka putus sekolah masih merajalela, dengan lebih dari 4,1 juta anak kehilangan haknya atas pendidikan.
Sila kelima Pancasila berbunyi: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan bagi sebagian. Bukan bagi yang tinggal di kota besar. Bukan bagi yang orang tuanya mampu membayar sekolah swasta. Seluruh. Di dalam sekolah-sekolah yang sudah kekurangan guru dan kekurangan dana itu, terjadi sesuatu yang jauh lebih gelap dari sekadar atap bocor.
JPPI mencatat 601 kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2025, jumlah ini melampaui total kasus tahun sebelumnya. KPAI melaporkan 1.052 kasus perundungan sepanjang tahun yang sama, dengan 26 anak meninggal dunia. Dua puluh enam anak. Bukan korban bencana alam. Bukan korban kecelakaan lalu lintas. Korban teman-teman mereka sendiri, di dalam lingkungan yang seharusnya paling aman: sekolah.
Data Kemendikdasmen mencatat bahwa sekitar 70 persen siswa di Indonesia pernah mengalami perundungan. Tujuh dari sepuluh anak. Jika kita percaya angka itu, maka hampir setiap kelas di negeri ini menyimpan korban yang diam, dan pelaku yang belum sadar bahwa yang dilakukannya adalah kejahatan.
Lintas Parlemen Sepanjang 2025, hampir setiap bulan publik dihebohkan kasus perundungan baru , dari Garut, Barito Timur, Blitar, hingga kampus-kampus di kota besar. Setiap kali viral, pejabat mengecam keras, membentuk tim investigasi, menjanjikan sanksi tegas. Dua minggu kemudian, siklus dimulai lagi dari awal. Ini bukan kelalaian. Ini adalah pola. Dan pola yang berulang bertahun-tahun adalah kebijakan yang gagal.
Di sini kita perlu berhenti sejenak dan bertanya hal yang lebih mendasar: apa yang sebenarnya kita ajarkan di sekolah?
Pancasila diajarkan sebagai objek hafalan. Lima sila masuk ke soal pilihan ganda, nilainya tercetak di rapor, lalu dilupakan begitu bel pulang berbunyi. Tidak ada ruang bagi murid untuk bertanya: bagaimana kemanusiaan yang adil bekerja ketika mereka menyaksikan teman dipermalukan di depan kelas? Mengapa persatuan tidak sama dengan keseragaman? Di mana batas antara disiplin dan kekerasan?
Survei I-NAMHS mencatat 1 dari 3 remaja Indonesia, sekitar 15,5 juta anak, mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 2,6 persen yang pernah mengakses layanan konseling. Kita membangun angkatan muda yang sakit jiwa dalam diam, di dalam gedung sekolah yang fisiknya pun sudah retak dindingnya. Pancasila yang tidak pernah dihidupi, hanya dihapalkan, tidak akan pernah menghasilkan manusia yang tahu cara memperlakukan sesama dengan bermartabat.
Dalam filsafat Hindu,kita mengenal Tri Hita Karana. Tiga penyebab kebaikan dan kesejahteraan. Parahyangan, hubungan manusia dengan Tuhan. Pawongan, hubungan manusia dengan sesama. Palemahan, hubungan manusia dengan alam dan lingkungan hidupnya. Tiga hubungan itu tidak berdiri sendiri-sendiri. Mereka saling menyangga. Ketika satu rusak, dua yang lain ikut goyah.
Inilah yang tidak dipahami oleh cara kita mengelola pendidikan selama ini. Kita merusak dengan membiarkan perundungan tumbuh subur tanpa penanganan yang sungguh-sungguh. Kita merusak palemahan dengan gedung sekolah yang ambruk dan guru yang didera ketidakpastian. Dan kita berharap parahyangan bisa tetap tegak di atas dua fondasi yang sudah retak.
Tidak bisa. Tidak pernah bisa.
Pancasila, dalam esensi terdalamnya, sebenarnya tidak jauh dari Tri Hita Karana. Ia juga bicara tentang tiga sumbu yang sama: hubungan dengan Yang Maha Esa, hubungan antarmanusia, dan tanggung jawab atas bumi bersama. Bung Karno menarik nilai-nilai itu dari dalam jantung peradaban Nusantara, bukan dari buku teks Barat.
Tetapi kita telah memisahkan Pancasila dari akarnya. Kita jadikan ia teks normatif, bukan cara hidup. Kita gantung di dinding, kita cetak di spanduk, kita ucapkan di upacara, lalu kita pulang dan membiarkan guru tidak tahu apakah bulan depan ia masih punya pekerjaan.
Atma dalam filsafat Hindu adalah jiwa yang tidak pernah mati, yang terus berinkarnasi mencari penyempurnaan. Pancasila pun seharusnya demikian, bukan jiwa yang membeku dalam teks 1945, melainkan jiwa yang terus mencari wujudnya dalam setiap kebijakan, setiap ruang kelas, setiap keputusan anggaran, setiap cara seorang guru diperlakukan oleh negaranya sendiri.
Yang mati bukan Pancasila-nya. Yang mati adalah keberanian kita untuk menghidupinya.
Burung Garuda itu tidak pernah terbang ke tempat-tempat yang paling membutuhkannya. Ia hanya terpajang di dinding, gagah dalam diam, sementara di bawahnya 237.000 guru menghitung hari menuju akhir Desember, dan jutaan anak belajar di sekolah yang sudah lama seharusnya diperbaiki.
Satu Juni datang lagi. Dan pertanyaan murid kelas empat itu masih belum terjawab: “Burungnya terbang ke mana, Bu?”
Penulis: Dr. AAN Eddy Supriyadinata Gorda (Dosen Universitas Pendidikan Nasional)





