Resmikan Gedung MUI Bali Senilai Rp 3,6 Miliar, Gubernur Koster: Wujud Nyata Gotong Royong

Resmikan Gedung MUI Bali Senilai Rp 3,6 Miliar, Gubernur Koster Wujud Nyata Gotong Royong
Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan penggunaan Gedung MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Bali di Jalan Pura Banyu Kuning, Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (18/4/2026).

DENPASAR – balinusra.com | Umat Muslim di Pulau Dewata kini resmi memiliki pusat pelayanan baru. Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan penggunaan Gedung MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Bali yang berlokasi di Jalan Pura Banyu Kuning, Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu (18/4/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster secara simbolis membuka operasional gedung tersebut sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kerukunan dan pelayanan umat di Bali.

Peresmian ini ditandai dengan prosesi penandatanganan prasasti, serta pengguntingan pita yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pengurus MUI Bali.

Sumber Anggaran Pembangunan Gebung MUI Bali

Pembangunan fasilitas ini berdiri di atas lahan seluas 7 are, dengan total investasi mencapai Rp 3,6 miliar. Angka tersebut mencakup biaya fisik bangunan, yang mana Rp 1,5 miliar di antaranya bersumber dari dana hibah Pemprov Bali. Sementara sisanya merupakan hasil sumbangan mandiri dari warga.

Koster menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ini merupakan buah dari semangat kolektif. Ia berharap gedung ini menjadi pusat pelayanan optimal bagi semeton Muslim di Bali.

“Ini yang bagus dengan cara gotong royong. Usaha kerja kerasnya bergotong royong untuk membangun. Dengan cara ini ringan pikiran kita,” kata Gubernur Koster.

Proses berdirinya Gedung MUI Bali memiliki catatan perjalanan yang panjang. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Gubernur Koster pada tahun 2019. Namun, proyek ini sempat mengalami kendala dan terhenti akibat situasi pandemi Covid-19.

Momentum pembangunan kembali bangkit di bawah kepemimpinan panitia baru yang diketuai oleh H. Ekky Rezal. Melalui pengajuan proposal yang intensif, Pemprov Bali akhirnya memberikan suntikan dana segar pada Juni 2025, yang mempercepat penyelesaian konstruksi hingga rampung sepenuhnya.

Meskipun saat ini sarana prasarana di dalam gedung belum terisi 100 persen, Gubernur Koster berkomitmen untuk terus mengawal kelengkapan fasilitas. Termasuk pengadaan furnitur dan alat pendingin ruangan (AC) di masa mendatang.

Fasilitas dan Fungsi Gedung Tiga Lantai

Gedung baru ini dirancang dengan struktur tiga lantai yang memiliki fungsi berbeda untuk mendukung aktivitas organisasi. Lantai 1 difungsikan sebagai mushala (Mushala Hasan Ali), serta ruang serbaguna untuk kegiatan ibadah dan acara umat.

Kemudian, lantai 2 menjadi area perkantoran pusat bagi pengurus MUI Bali, serta ruang rapat komisi-komisi. Lantai 3 sebagai ruang publik yang bisa disewakan bagi lembaga atau organisasi masyarakat Muslim yang belum memiliki kantor tetap.

Ketua Umum MUI Bali, H. Mahrusun Hadyono, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Pemprov Bali. Ia menyebut, hadirnya gedung ini telah memicu inspirasi bagi MUI di tingkat kabupaten, seperti Jembrana dan Buleleng, untuk merencanakan pembangunan kantor serupa. Baiq