Atasi Krisis Sampah Bali, PSEL Denpasar Raya Resmi Dibangun sebagai Solusi Energi Terbarukan

Atasi Krisis Sampah Bali, PSEL Denpasar Raya Resmi Dibangun sebagai Solusi Energi Terbarukan
Penandatanganan perjanjian kerjasama proyek PSEL Denpasar Raya dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

DENPASAR – balinusra.com | Menanggapi krisis sampah Bali yang semakin mendesak, Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah konkret dengan meresmikan proyek fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kantor Gubernur Bali, Senin (13/4/2026).

Kerjasama ini menjadi pilar utama dalam menangani beban lingkungan di kawasan Denpasar Raya. Saat ini, Bali menghadapi tekanan serius akibat pembatasan operasional TPA, khususnya TPA Suwung, yang memicu aksi pembuangan sampah liar ke sungai. Hingga pembakaran sampah yang merusak lingkungan.

Selain kendala teknis, penolakan warga terhadap solusi sementara, seperti sentra kompos menunjukkan bahwa persoalan ini sangat menyentuh aspek sosial dan kenyamanan masyarakat. Melalui proyek fasilitas PSEL ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang terintegrasi.

Teknologi PSEL Denpasar Raya: Mengubah Sampah Jadi Energi Listrik

Proyek PSEL ini bukan sekadar tempat pembuangan akhir, melainkan infrastruktur modern berbasis teknologi ramah lingkungan. Beberapa poin unggulan dari teknologi yang akan digunakan antara lain menggunakan sistem pengolahan dengan standar internasional (Eropa).

Kemudian, dirancang untuk meminimalkan limbah turunan dan emisi gas buang. Serta mengonversi tumpukan sampah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Proyek strategis ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026. Meskipun sebelumnya sempat terkendala oleh minimnya minat investor, kesepakatan resmi antar pemerintah daerah ini menjadi lampu hijau bagi realisasi pembangunan fisik di lapangan.

Langkah kolaboratif ini mengirimkan pesan kuat bahwa Bali tidak diam dalam menghadapi polemik lingkungan. Dengan adanya PSEL Denpasar Raya, Pulau Dewata mulai menata ulang sistem pengelolaan sampahnya. Tentunya hal ini demi menjaga citra pariwisata dunia, sekaligus menciptakan masa depan energi yang lebih bersih. Baiq