Badung Raih Opini WTP ke-12 Kali, Ketua DPRD Tekankan Transparansi dan Evaluasi Dana Hibah

Badung Raih Opini WTP ke-12 Kali, Ketua DPRD Tekankan Transparansi dan Evaluasi Dana Hibah
Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi tinggi kepada atas diraihnya Opini WTP.

DENPASAR – balinusra.com | Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2025. Pencapaian ini menandai ke-12 kalinya Badung berhasil mempertahankan predikat tersebut secara berturut-turut.

Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran eksekutif. Mulai dari Bupati, Wakil Bupati, hingga seluruh anggota DPRD Badung atas capaian ini.

Menurutnya, hasil ini merupakan cerminan nyata dari sinergitas yang berjalan harmonis antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Badung.

Fokus pada Akuntabilitas dan Ketaatan Hukum

Dalam keterangannya usai rapat paripurna ke-39 di Renon, Senin (8/6/2026), Anom Gumanti menegaskan bahwa predikat WTP bukan sekedar simbol prestasi. Melainkan bukti ketaatan pemerintah daerah terhadap asas hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Harapan saya agar ini bisa dipertahankan. Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah tetap transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat Badung,” tegasnya.

Soroti Catatan BPK Terkait Dana Hibah

Meskipun meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan, khususnya terkait pengelolaan dana hibah. Anom Gumanti menyatakan bahwa Badung sebenarnya sudah memiliki sistem digital berupa e-hibah untuk meminimalisir kesalahan.

Namun, ia menekankan perlunya perbaikan birokrasi agar lebih selektif dalam proses penyaluran. Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab tidak hanya ada pada pemerintah, tetapi juga pada para penerima hibah.

“Penerima hibah wajib menaati aturan yang ada dan mampu mempertanggungjawabkan dana yang mereka terima. Ini perlu sinergitas semua pihak,” imbuhnya.

Pentingnya Pendampingan bagi Masyarakat

Menanggapi kendala administratif yang sering warga hadapi, Ketua DPRD meminta pihak eksekutif untuk tidak membiarkan masyarakat kesulitan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban. Ia berharap adanya monitoring dan pendampingan yang intensif.

“Tidak semua masyarakat paham tentang sistem dan proses pertanggungjawaban. Harapan saya agar dimonitor dan didampingi, jangan dibiarkan begitu saja,” pungkas Anom Gumanti.

Ketua DPRD berharap seluruh catatan dari BPK tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh pihak eksekutif dalam kurun waktu satu bulan. Hal ini demi menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Baiq