Koster Tegaskan Disiplin Total, IBTK 2026 Pura Agung Besakih Wajib Bebas Sampah Plastik!

Koster Tegaskan Disiplin Total, IBTK 2026 Pura Agung Besakih Wajib Bebas Sampah Plastik!
Gubernur Bali, Wayan Koster instruksikan penerapan disiplin total bagi seluruh pihak guna mewujudkan kawasan suci Pura Agung Besakih bebas sampah plastik. Foto: Istimewa

KARANGASEM – balinusra.com | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah berani untuk memastikan kesucian Pura Agung Besakih tetap terjaga selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menginstruksikan penerapan disiplin total bagi seluruh pihak guna mewujudkan kawasan suci yang bebas dari polusi sampah plastik.

Dalam rapat koordinasi di Gedung Wyata Graha, Selasa (31/3/2026) lalu, Gubernur Koster menegaskan larangan penggunaan plastik sekali pakai di area parahyangan bersifat mutlak.

Seluruh aktivitas keagamaan diharapkan tidak lagi melibatkan tas kresek, botol plastik, maupun gelas plastik demi menjaga marwah dan kesucian tempat ibadah terbesar di Bali tersebut.

Perketat Pintu Masuk Kawasan Pura Agung Besakih

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, panitia akan melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk. Para pemedek yang kedapatan membawa plastik sekali pakai wajib menggantinya sebelum diizinkan memasuki kawasan pura.

Selain itu, prinsip “Bawa Masuk – Bawa Pulang” akan diberlakukan secara tegas. “Apa yang dibawa masuk harus dibawa pulang. Jangan membuang sampah di jalanan atau di kawasan suci. Sosialisasi masif terus kami lakukan agar masyarakat memahami aturan ini,” ujar Koster.

Upaya menjaga kebersihan tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi juga pengawasan teknologi dan lapangan. Beberapa langkah strategis yang disiapkan meliputi pemasangan sekitar 200 spanduk edukasi di berbagai lokasi strategis.

Pemantauan melalui CCTV dan penempatan petugas di titik-titik rawan, seperti Parkir Kedundung, Kawasan Bencingah, dan jalur pergerakan pemedek. Serta kampanye berkelanjutan melalui media sosial dan pengeras suara di lokasi.

Keamanan Pangan dan Sanksi Blacklist bagi Pedagang

Fokus kebersihan juga menyasar sektor konsumsi. Panitia menggandeng BPOM dan Dinas Kesehatan untuk memantau kualitas makanan yang dijual para pedagang di sekitar Besakih.

Pemeriksaan rutin harian dan pengambilan sampel makanan akan dilakukan untuk menjamin keamanan pangan bagi pemedek.

Gubernur Koster juga memperingatkan adanya sanksi berat bagi pedagang yang tidak kooperatif. “Jika masih membandel, usaha mereka akan ditutup dan masuk blacklist. Ini menyangkut kesehatan masyarakat luas,” tegasnya.

Pelaksanaan IBTK 2026 yang berlangsung selama 21 hari ini menjadi momentum gerakan kolektif. Berbagai elemen, mulai dari siswa sekolah (SD) hingga SMA), komunitas relawan, hingga desa adat di sekitar Besakih, dilibatkan untuk bergotong royong menjaga kebersihan.

Dengan kedisiplinan ribuan pemedek yang akan hadir, diharapkan Pura Agung Besakih tetap menjadi simbol kesucian yang bersih dari limbah plastik.

“Jika kita semua disiplin, maka Pura Agung Besakih akan senantiasa suci dan bersih,” tutup Gubernur Koster. Baiq