Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik Per 1 April 2026, Simak Penjelasan Mensesneg

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik Per 1 April 2026, Simak Penjelasan Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar luas di masyarakat mengenai kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Foto: Net/Ist

JAKARTA – balinusra.com | Menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat, pemerintah secara resmi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi, per tanggal 1 April 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi ini guna meredam simpang siur informasi yang menyebutkan akan adanya lonjakan harga BBM non subsidi secara signifikan.

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pihak Pertamina belum akan melakukan perubahan harga dalam waktu dekat. “Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga. Baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” tegas Mensesneg dalam keterangan resminya pada Selasa (31/3/2026).

Keputusan untuk mempertahankan harga BBM ini diambil setelah melalui proses koordinasi yang matang antara pemerintah dan Pertamina.

Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa kebijakan ini merujuk pada instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden menekankan agar setiap pengambilan keputusan strategis harus selalu mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan rakyat kecil. Dengan adanya pengumuman resmi ini, pemerintah berharap masyarakat tidak lagi terjebak oleh informasi yang tidak akurat atau hoaks yang memicu keresahan,” katanya.

Selain memastikan stabilitas harga bahan bakar minyak, Mensesneg juga memberikan jaminan terkait ketersediaan pasokan bahan bakar tersebut di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan impulsif seperti panic buying.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah. Karena ketersediaan BBM kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegas Mensesneg menutup pernyataannya. Baiq