Gubernur Koster Libatkan 27.500 Warga dalam Aksi Gerakan Bali Bersih Sampah

Gubernur Bali, Wayan Koster memimpin Gerakan Bali Bersih Sampah. Foto: Istimewa

DENPASAR – balinusra.com | Langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan di Pulau Dewata kembali dipertegas melalui aksi masif. Pada Minggu (1/3/2025), Gubernur Bali, Wayan Koster memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang melibatkan sekitar 27.500 partisipan dari berbagai elemen masyarakat di 9 kabupaten/kota se-Bali.

Aksi serentak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, serta hasil koordinasi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan masalah lingkungan.

Peserta yang terlibat mencakup jajaran ASN, TNI, POLRI, komunitas lingkungan, pelajar, hingga masyarakat umum.

Gerakan ini terkonsentrasi di sejumlah titik pesisir dan lokasi strategis lainnya, dengan rincian partisipasi untuk Kota Denpasar di Pantai Padang Galak melibatkan 4.500 orang. Kemudian, Kabupaten Buleleng di Pantai Kampung Baru melibatkan 5.000 orang. Kabupaten Tabanan di Pantai Kelating melibatkan 4.000 orang.

Selanjutnya, di Kabupaten Klungkung dengan titik lokasi Pantai Watu Klotok melibatkan 3.400 orang, Kabupaten Gianyar di Pantai Lembeng melibatkan 3.009 orang. Kabupaten Jembrana di Pantai Delod Berawah dengan melibatkan 3.000 orang, untuk Kabupaten Karangasem bertempat di Pantai Ulakan melibatkan 1.936 orang.

Sedangkan, di Kabupaten Bangli tersebar di beberapa lokasi dengan melibatkan 1.500 orang, dan Kabupaten Badung di Pantai Petitenget melibatkan 1.074 orang.

Dalam orasinya di Pantai Padang Galak, Gubernur Koster menekankan bahwa penuntasan masalah sampah adalah Program Super Prioritas Mendesak.

Gubernur mengusung konsep sinergitas pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah yakni “1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola” demi menjaga kesucian bumi Bali atau Nindihin Gumi Bali.

Koster juga mendorong percepatan implementasi regulasi yang sudah ada. Seperti Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Serta Surat Edaran No. 9 Tahun 2025 terkait Gerakan Bali Bersih Sampah.

“Permasalahan utama saat ini adalah pengelolaan di hulu atau sumber yang belum optimal. Sehingga fasilitas seperti TPS3R dan TPST belum bekerja maksimal. Dampaknya, TPA di berbagai wilayah mengalami kelebihan beban (overload),” tegas Koster.

Gubernur berharap Gerakan Bali Bersih Sampah ini menjadi warisan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Beberapa strategi kunci yang ditekankan meliputi pemilahan sampah dari rumah tangga, pengoptimalan bank sampah, dukungan terhadap industri kreatif berbasis limbah. Serta pemanfaatan inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah.

Selain aksi bersih-bersih, kegiatan di Denpasar juga diwarnai dengan sisi kemanusiaan dan inovasi lingkungan, di antaranya peresmian Rumah Kakek Foundation. Pemberian bantuan pendidikan bagi 14 siswa/mahasiswa berprestasi. Serta pelepasan armada penyemprotan eco-enzyme untuk memperbaiki kualitas udara dan lingkungan.

Melalui gerakan kolaboratif ini, Pemprov Bali berkomitmen untuk menjadikan Bali sebagai contoh tata kelola sampah yang baik bagi Indonesia maupun dunia. Baiq