Aksara Bali Tanpa Huruf Latin? Koster: Itu Keren

1000514691.jpg
Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 pada Minggu (1/2/2026) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar. Foto : Ist

DENPASAR – balinusra.com | Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 resmi dibuka pada Minggu (1/2/2026) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar. Pada momentum ini, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menggenjot implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Gubernur Koster mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya di lapangan, penggunaan Aksara Bali hingga kini belum berjalan tertib dan konsisten. Karena itu, pada periode kepemimpinannya yang kedua, ia bertekad menjadikan penggunaan Aksara Bali sebagai gerakan bersama di seluruh ruang publik.

“Di periode kedua ini saya akan genjot agar Aksara Bali tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin. Itu keren,” tegas Koster.

Menurutnya, Aksara Bali merupakan salah satu unsur utama kebudayaan Bali yang wajib dilestarikan. Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang, Korea, China, dan Thailand yang mampu menjaga dan mengembangkan aksara tradisionalnya sebagai bagian dari kekuatan peradaban.

“Terbukti, negara yang punya aksara dan mampu melestarikannya memiliki peradaban yang kuat dan menjadi negara maju,” ujarnya.

Koster menekankan bahwa Aksara Bali bukan sekadar elemen visual atau hiasan semata. Di dalamnya terkandung nilai dan pesan luhur yang diwariskan para leluhur Bali.

“Pesannya adalah bagaimana kita menjaga warisan untuk memperkuat jati diri dan karakter sebagai orang Bali. Jadi ini bukan sekadar fashion,” jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat Bali untuk lebih disiplin dan percaya diri dalam menggunakan Aksara Bali.
“Jangan malu menggunakan Aksara Bali. Justru harus bangga,” tandasnya, seraya mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif, termasuk keberanian untuk saling mengingatkan jika terjadi pelanggaran.

Untuk memperluas penerapan Aksara Bali, Koster menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali agar mendorong penggunaan Aksara Bali pada seluruh produk lokal Bali.

“Semua produk lokal Bali harus distandarkan menggunakan Aksara Bali. Kalau tidak memakai, tidak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi, kalau tidak menggunakan aksara, saya tegur,” pungkasnya. Baiq