Dewan Lombok Tengah Soroti Hotel dan Restoran yang Gunakan Air Tanah Tanpa Water Meter

objek-wisata-lombok
Objek wisata Mandalika, Lombok Tengah. Foto : Ist

LOMBOK TENGAH – Anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Akhyar, menyoroti maraknya hotel dan restoran di kawasan wisata yang belum memasang water meter karena masih memanfaatkan air tanah.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi mengurangi penerimaan daerah dari pajak air tanah. Padahal, sektor tersebut bisa menjadi sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun sebagian pelaku usaha membayar pajak melalui Pemerintah Provinsi NTB.

“Jadi salah satu sumber PAD dari pajak air tanah. Kita tahu pembangunan dari swasta, baik itu perusahaan dan korporasi cukup marak di Lombok Tengah, sehingga Pemda seharusnya melakukan pemantauan dan pengawasan pemanfaatan air tanah itu,” katanya, belum lama ini.

Akhyar menambahkan, keberadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Mandalika belum mampu menjangkau seluruh kawasan pariwisata di wilayah selatan. Akibatnya, masih banyak perusahaan yang belum bisa memanfaatkan layanan PDAM. Bahkan, PT Angkasa Pura di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) juga masih menggunakan air tanah.

Berdasarkan informasi dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), kata Akhyar, baru terdapat sekitar 10 titik yang sudah terpasang alat water meter. Alat tersebut digunakan untuk mengukur volume air tanah yang diambil serta menentukan besaran pajak yang wajib dibayarkan oleh pengusaha.

“Sehingga ini perlu dilakukan satu langkah yang terencana, terarah, dan terukur sehingga tidak menduga-duga debit air yang dimanfaatkan dan jelas nanti transparansinya,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan dampak lingkungan dari penggunaan sumur bor yang berlebihan. Selain berpotensi menurunkan kualitas lingkungan, izin penggunaan air tanah juga telah diatur oleh Pemprov NTB.

“Saya yakin sudah ada hal teknis yang mengatur itu. Tentu kalau dia memang berpotensi merusak keberlangsungan lingkungan, ya bisa saja tidak diberikan izin,” pungkasnya.