Target PAD Bali 2026 Disesuaikan Jadi Rp3,9 Triliun, Koster: Langkah Realistis dan Rasional

Wayan Koster
Gubernur Bali Wayan Koster

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyesuaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dari semula Rp4,2 triliun berubah menjadi Rp3,9 triliun. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan hal ini merupakan langkah rasional dan realistis, bukan bentuk pesimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Bali.

“Kami ingin memastikan keberlanjutan fiskal dan efektivitas program pembangunan. Kebijakan ini juga mempertimbangkan tren realisasi dan prinsip akuntansi pendapatan yang hati-hati,” jelasnya, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (22/10).

Gubernur juga menyampaikan bahwa pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat dari Rp193 miliar menjadi Rp196 miliar, dan target pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tahun 2026 mencapai Rp500 miliar. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan dengan memperhatikan kesiapan koordinasi lintas instansi serta penyempurnaan aspek teknis pemungutan.

Menjawab pandangan DPRD terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Pusat Kebudayaan Bali, Gubernur menjelaskan bahwa anggaran dasar dan rencana bisnis perseroan telah ditetapkan. Ia mendukung saran agar analisis investasi diperinci, serta menegaskan bahwa penyertaan modal akan digunakan untuk perubahan status lahan, pembangunan zona inti nonkomersial, dan biaya operasional perseroan.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan valuasi aset daerah dan memperkuat Pusat Kebudayaan Bali sebagai simbol pelestarian budaya dan identitas Bali,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan fraksi DPRD yang konstruktif. Semua catatan dan saran tersebut akan dikaji dan dibahas bersama untuk menghasilkan kebijakan publik yang baik, bermanfaat bagi masyarakat, dan memenuhi prinsip akuntabilitas.

“Hal-hal yang masih perlu dibahas lebih detail akan kita lanjutkan bersama dalam forum berikutnya, agar kedua raperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Ia menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh pihak terus bersinergi dalam menjaga kesucian, keharmonisan, dan kelestarian alam Bali. “Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa membimbing kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. Baiq

TERP HP-01