BATUR – balinusra.com | Puncak pelaksanaan Palebon Jero Gede Batur Kawanan (Alitan) yang lebar (wafat) pada 6 Januari 2026 akan dilaksanakan pada 24 Januari 2026. Sehari setelah pelaksanaan palebon, Desa Adat Batur akan melaksanakan pacaruan, nyepuh, dan paisuh-isuh kahyangan.
Upacara pacaruan dilaksanakan di Pura Ulun Danu Batur, sedangkan nyepuh dilaksanakan bagi prajuru Desa Adat Batur. Sementara itu, paisuh-isuh kahyangan dilaksanakan di seluruh pura.
“Dengan demikian, umat yang hendak bersembahyang atau memohon air suci ke Pura Ulun Danu Batur atau Pura-pura Pangideran Ida Bhatari sudah boleh sembahyang per hari Minggu, 26 Januari 2025,” kata Jero Penyarikan Duuran Batur didampingi Kasinoman Desa Adat Batur, Jumat, 10 Januari 2025 di Desa Adat Batur.
Ia menjelaskan bahwa sejak wafatnya Jero Gede Alitan pada 6 Januari 2025 Desa Adat Batur cuntaka desa. Oleh karena itu, seluruh pelaksanaan yadnya di wilayah Desa Adat Batur ditiadakan. Selain itu, Pura Ulun Danu Batur dan Pura Pangideran Ulun Danu Batur juga ditutup untuk masyarakat umum.
“Sejak Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan lebar, pamedal-pamedal (pintu) pura kami tutup dan disegel dengan bambu silang dan tumbuhan berduri. Ini merupakan simbol penutupan pura atau prajuru yang tidak melayani persembahyangan,” kata dia.
Jero Penyarikan melanjutkan setelah ritual palebon akan dilanjutkan dengan upacara maligia. Upacara maligia dimulai dengan ritual netegang pada 30 Januari 2025 yang kemudian berangkai hingga tanggal 10 Februari 2025. Adapun puncak upacara maligia dilaksanakan pada 4 Februari 2025 atau pada Buddha Pon Watugunung Pananggal 8 Sasih Kawulu. BN-02