DENPASAR – balinusra.com | Perwakilan Konsumen PT Satu Properti, Drs. Bramana Budianto, S.H., secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terbuka terkait pernyataan viral yang sempat mengaitkan PT Satu Properti dengan PT Reyland Property.
Dalam keterangannya di Denpasar, Senin (19/10/2026), Bramana menegaskan bahwa kedua entitas tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan dalam bidang usaha maupun keterkaitan perusahaan.
Permohonan Maaf dan Klarifikasi Bramana Budianto
Bramana mengakui kekeliruannya yang sempat melontarkan dugaan keterkaitan antara kedua perusahaan saat mendampingi sejumlah klien dalam menangani persoalan PT Satu Properti.
Pernyataan tersebut dibuat berdasarkan analisis beberapa sumber. Tanpa melakukan konfirmasi atau pengecekan langsung kepada jajaran direksi PT Reyland Property.
Setelah berkomunikasi dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, Bramana menyadari pentingnya meluruskan informasi tersebut demi mencegah berkembangnya kesalahpahaman. Serta menjaga reputasi pihak yang terdampak.
“Saya ingin mengklarifikasi kesalahan dari apa yang saya sampaikan dan mungkin menjadi viral kemarin. Saya juga meminta maaf, karena telah menyebutkan nama perusahaan tanpa melakukan pengecekan lebih mendalam kepada pihak perusahaan,” ucap Bramana Budianto.
Permohonan maaf terbuka ini ia tujukan langsung kepada jajaran direksi PT Reyland Property. Serta seluruh masyarakat yang telah menyaksikan informasi viral tersebut.
“Dengan ini saya tegaskan, setelah melakukan pengecekan dan sebagainya, memang benar bahwa antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property tidak ada hubungan perusahaan satu sama lain,” tegasnya.
Bramana menambahkan, klarifikasi ini sangat penting untuk meluruskan informasi yang telanjur beredar. Sekaligus mencegah berkembangnya persepsi keliru di tengah masyarakat.
PT Reyland Property Imbau Publik Berhati-hati Menyerap Informasi
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Direksi PT Reyland Property, Handhi Yanna Putra, turut memberikan klarifikasi untuk mempertegas posisi perusahaannya.
Handhi menyatakan bahwa PT Reyland Property tidak memiliki hubungan dengan PT Satu Properti sebagaimana Bramana sebutkan sebelumnya.
Handhi mengimbau seluruh pihak agar lebih berhati-hati sebelum menyampaikan informasi maupun membuat pernyataan kepada publik. Terutama jika menyangkut nama perusahaan dan hubungan bisnis antarbadan usaha.
Menurutnya, pengecekan fakta dan konfirmasi langsung merupakan langkah krusial sebelum menyimpulkan hal yang berpotensi memengaruhi reputasi perusahaan.
“Kami memohon kepada seluruh pihak ,agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun membuat pernyataan kepada publik. Sebelum menyimpulkan adanya hubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, hendaknya melakukan pengecekan atau klarifikasi terlebih dahulu,” kata Handhi Yanna Putra.
Ia juga menegaskan bahwa PT Reyland Property sangat terbuka untuk memberikan penjelasan, serta menunjukkan dokumen yang diperlukan apabila dibutuhkan untuk memperjelas persoalan tersebut.
Pihaknya berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Sekaligus mencegah kesalahpahaman yang berpotensi merugikan nama baik perusahaan.
Buka Pintu Konsultasi Langsung untuk Klien
Handhi tidak menampik bahwa beredarnya isu yang mengaitkan PT Reyland Property dengan PT Satu Properti, sempat memicu kekhawatiran dan pertanyaan dari sejumlah klien yang telah melakukan transaksi dengan Reyland Property.
“Klien-klien kami yang sudah bertransaksi banyak yang menanyakan kepada perusahaan, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kondisi Reyland Property. Karena itu, kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Handhi Yanna Putra.
Guna menanggapi pertanyaan tersebut, pihak PT Reyland Property menyatakan siap menerima para klien yang ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut. Handhi mempersilakan para klien untuk datang langsung ke kantor perusahaan guna berkonsultasi dan mendapatkan informasi yang jelas.
“Kami harapkan langkah ini dapat menjaga komunikasi dengan para klien. Sekaligus memberikan kepastian informasi berdasarkan penjelasan langsung dari pihak perusahaan,” katanya.
Pentingnya Verifikasi Informasi Sebelum Dipublikasikan
Penyampaian klarifikasi oleh Bramana Budianto dan Handhi Yanna Putra menjadi upaya bersama dalam meluruskan informasi mengenai hubungan antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property yang sempat menjadi perhatian publik.
Bramana mengakui kekeliruannya karena menyampaikan pernyataan sebelum melakukan konfirmasi secara menyeluruh. Sementara Handhi menekankan pentingnya verifikasi informasi agar dua perusahaan tidak dikaitkan tanpa dasar yang jelas.
Kedua pihak berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri kesalahpahaman dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Baiq





