DENPASAR – balinusra.com | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Denpasar, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Obatku Aman, Masyarakatku Sehat: Bersama Kita Cegah Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal (Obat Setelan)” di Balai Besar POM, Denpasar, Selasa (22/9/2026).
Saat ini obat setelan ilegal masih marak beredar di wilayah Bali, meskipun kandungan dan dosisnya sama sekali tidak terjamin.
Kandungan Obat Setelan Ilegal dan Risiko Tanpa Izin Edar
Ketua Tim Analisis Cegah Tangkal Kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan BPOM Denpasar I Gede Agus Juniarka menjelaskan, obat setelan merupakan campuran beberapa jenis tablet maupun kapsul. Kemudian dikemas ulang ke dalam plastik klip tanpa label.
Campuran tersebut dapat berisi berbagai jenis obat keras. Mulai dari analgesik, kortikosteroid, antibiotik, hingga antihistamin. Biasanya, racikan ini dijual bebas sebagai pereda rasa sakit (seperti sakit gigi dan flu). Atau obat penggemuk badan secara instan.
“Produk tersebut tidak ada label, keterangan, aturan pakai, maupun izin edar resmi dari BPOM,” terang Agus Juniarka.
Langkah Pencegahan BPOM
Guna menekan peredaran obat setelan ilegal di Bali, BPOM dan Dinas Kesehatan mendorong beberapa langkah strategis, salah satunya optimalisasi layanan BPJS Kesehatan. Masyarakat diimbau memanfaatkan fasilitas kesehatan resmi yang kini makin mudah diakses.
“Saat ini sudah ada jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sehingga masyarakat Bali dapat membeli obat atau berobat dengan mudah,” kata Agus Juniarka.
BPOM juga menggaet konten kreator untuk meningkatkan literasi serta kepedulian masyarakat mengenai bahaya obat ilegal. Serta penerapan sistem “CEK Klik”.
Masyarakat penting selalu menerapkan prinsip CEK Klik (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi obat maupun makanan.
BPOM mengajak insan media dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memperketat pengawasan. “Peningkatan literasi juga menjadi kunci menyetop peredaran obat setelan,” tandasnya.
Dampak Buruk Kesehatan
Sementara itu, Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Anak Agung Agung Sri Damayanti (Gung Sri) menegaskan, konsumsi obat tersebut secara terus-menerus sangat membahayakan kesehatan karena menggunakan obat golongan keras.
Gung Sri membeberkan sejumlah dampak buruk penggunaan obat setelan tanpa pengawasan nakes, seperti iritasi lambung, gangguan fungsi ginjal. Serta kondisi moon face hingga resistensi terhadap antibiotic.
“(Bisa) menimbulkan banyak masalah kesehatan. Bisa kadang mengiritasi lambung, bisa kadang menimbulkan gangguan ginjal kalau tidak diawasi penggunaannya,” jelasnya.
Masyarakat Bali kerap tergiur membeli obat setelan karena harganya relatif lebih murah, memberikan hasil instan. Serta mudah memperolehnya tanpa konsultasi medis. Padahal, pembeli tidak mengetahui pasti kandungan asli obat yang dikonsumsi. Baiq





